Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
15 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
15 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

18 September, Batas Akhir Daerah Selesaikan Perkada Penegakan Prokes

18 September, Batas Akhir Daerah Selesaikan Perkada Penegakan Prokes
Foto: Dok. GoNews.co
Kamis, 17 September 2020 13:04 WIB

JAKARTA - Kepala Pelaksana Harian Tim Koordinasi dan Sinkronisasi Pelaksanaan Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 Kemendagri, Bahtiar menyatakan, Jumat adalah hari terakhir daerah harus menyelesaikan Perkada.

"Seluruh daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota harus menyelesaikan Perkadanya paling lambat hari Jumat, 18 September 2020," kata Bahtiar dikutip dari siaran Pusat Penerangan (Puspen) Kemendagri, Kamis (18/9/2020).

BACA JUGA: Kemendagri Serap Aspirasi Terkait Pemilu Serentak pasca Putusan MK

BACA JUGA: Cegah Pilkada Timbulkan Klaster Covid19, Mendagri Harapkan Peran Paslon Kada

Bahtiar yang juga menjabat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri itu mengungkapkan, masih terdapat 55 Kabupaten/Kota yang belum menyusun Peraturan Kepala Daerah (Perkada) dan 46 Kabupaten/Kota yang sedang dalam proses penyusunan Perkada terkait Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 .

"Untuk Provinsi, sudah 34 provinsi  (100%) yang telah menyelesaikan penyusunan Perkada. Sedangkan data Kabupaten/Kota, yaitu 55 Kabupaten/Kota (11%) yang belum menyelesaikan, 46 Kabupaten/Kota (9%) dalam proses (penyusunan), dan yang telah selesai 413 Kabupaten/Kota (80%)," terang Bahtiar mengutip data per Rabu (16/9/2020) pukul 16.00 WIB.***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/