Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
17 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
15 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
11 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
6
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
11 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Home  /  Berita  /  DPR RI

Singapura Bisa! DPR Minta KPU Tegas Gelar Pilkada Ketat Prokes

Singapura Bisa! DPR Minta KPU Tegas Gelar Pilkada Ketat Prokes
Wakil Ketua DPR RI bidang Korpolkam, Aziz Syamsuddin saat mendampingi Ketua DPR RI Puan Maharani. (Foto: Dok.)
Selasa, 15 September 2020 19:59 WIB

JAKARTA - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Aziz Syamsuddin, meminta penyelengara pemilu mampu meyakinkan konsep pemungutan suara dalam Pilkada 2020 dapat terlaksana dengan penerapan disiplin protokol kesehatan (Protokol Kesehatan) yang ketat.




"KPU wajib menindak tegas para Paslon yang melaksanakan kegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan, baik saat melakukan sosialisasi maupun pemilihan di tempat pemungutan suara nantinya," kata Aziz kepada Wartawan Parlemen, Selasa (15/9/2020).

BACA JUGA: Kasus Corona Kian Meningkat sebaiknya Pilkada 2020 Ditunda

BACA JUGA: Legislator Golkar Dorong Denda hingga Rp100 Juta untuk Pelanggar Protokol Kesehatan

Berbagai pelanggaran pada saat Pendaftaran Calon Kepala Daerah di berbagai wilayah beberapa waktu lalu, kata Aziz, telah membuktikan bahwa penerapan aturan protokol kesehatan yang dibuat oleh KPU tidak diindahkan oleh para pasangan calon dan masyarakat.

Aziz menegaskan, "Pilkada serentak yang akan diadakan di 270 daerah sangatlah rawan dalam hal potensi penyebaran Covid-19 jika protokol kesehatan tidak diterapkan dengan sungguh-sungguh,". 

"Jangan sampai Pesta Demokrasi ini memunculkan klaster baru penyebaran Covid 19 dari Pilkada serentak," kata Politisi Partai Golkar itu.

Untuk itu, Aziz berpandangan, perlu ada pengawasan ketat dari aparat keamanan baik TNI maupun Polri di lokasi sosialisasi maupun lokasi pemungutan suara nantinya.

"Keberhasilan penerapan protokol kesehatan dalam Pilkada serentak akan menjadi contoh yang baik nantinya. Sebaliknya, kegagalan dalam penerapan aturan dan disiplin akan menjadi permasalahan sosial dan kesehatan," tandasnya.

Negara Singapura berhasil melaksanakan pemilihan umum di masa Pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat. Meskipun skala Pemilu di Singapura bersifat makro, namun dapat menjadi contoh di Indonesia untuk diselengarakan secara mikro.

"Kita harus buktikan kepada Singapura dan negara belahan dunia lainnya bahwa kita bisa melaksanakan hal itu juga," tutupnya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/