Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
15 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
14 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
15 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  Nasional

Reformasi Birokrasi: Setjen DPR Gelar Asesmen Pejabat Pratama

Reformasi Birokrasi: Setjen DPR Gelar Asesmen Pejabat Pratama
Foto: Ist.
Senin, 14 September 2020 13:11 WIB

JAKARTA – Kesetjenan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, menggelar asesmen Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk memotret kompetensi akademis dan psikologis pejabat di lingkungan Kesetjenan DPR RI. Hasil dari asesmen, juga akan menghasilkan bank data kepegawaian.

"Tujuannya, sebagai data, jadi kita ada peta data. Semua punya track record, kemampuan akademis dan psikologis. Jadi, the right man on the right place," kata Deputi Persidangan Sekretariat Jenderal DPR RI Damayanti, saat membuka seleksi uji kompetensi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (12/9/2020) lalu.

Wanita yang akrab disapa Maya ini menuturkan, asesmen akan terbagi ke dalam dua tahapan. Tahapan peertamanya akan berlangsung selama 2 hari (12 - 13 September 2020) dengan peserta adalah para pejabat eselon II di lingkungan Setjen DPR RI.

Kegiatan asesmen ini, kata Inspektur Utama Setyanta Nugraha, dilaksanakan dengan melibatkan pihak ketiga agar tetap menjaga hasil yang independensi, objektif dan akurat, sehingga penempatan pegawai bisa sesuai dengan kesesuain jabatan dengan pemangku.

Rangkaian kegiatan ini, disebut sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi di Kesetjenan DPR RI. Setidaknya, ada dua Peraturan Presiden yang menjadi acuan pelaksanaan asesmen pejabat Pratama Kesetjenan DPR RI.

Pertama, Perpres 26 Tahun 2020 tentang Sekretariat Jenderal DPR RI menggantikan perpres Nomor 27 Tahun 2015. Kedua, Perpres No 20 Tahun 2020 tentang Setjen DPR RI yang menggantikan Perpres No 15 Tahun 2014.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/