Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
24 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
2
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
24 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
3
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
22 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
4
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
18 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
5
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan Cerdik 
6
Dukungan BUMN Diharapkan Jadi Stimulan Sektor Swasta Dukung Olahraga Indonesia
Olahraga
23 jam yang lalu
Dukungan BUMN Diharapkan Jadi Stimulan Sektor Swasta Dukung Olahraga Indonesia
Home  /  Berita  /  MPR RI

Pemerintah Sepakati MPR RI for Papua sebagai Mediator Pemerintah-Rakyat Papua

Pemerintah Sepakati MPR RI for Papua sebagai Mediator Pemerintah-Rakyat Papua
Foto: Dok. MPR RI
Sabtu, 12 September 2020 10:27 WIB

JAKARTA – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI dan Pemerintah sepakat bahwa MPR RI For Papua akan membantu pemerintah serta dilibatkan oleh pemerintah sebagai mediator antara pemerintah dengan rakyat Papua.

"Pemerintah bisa menggunakan jaringan anggota For Papua ini sebagai mediator dalam melakukan komunikasi politik dengan berbagai elemen yang ada di Papua," kata Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet), Jumat.

Peran MPR RI for Papua tersebut, masih kata Bamsoet, terutama terkait dengan dua isu penting yakni, pertama isu soal kelanjutan dari UU Otsus. "Titik tekannya adalah tata kelola dana otsus yang lebih baik ke depan dengan sasaran untuk mensejahterakan rakyat Papua,".

"Yang kedua, isu pemekaran wilayah Papua sesuai dengan amanat UU No.21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus," kata Bamsoet.

Pernyataan Bamsoet tersebut, disampaikan usai gelaran rapat bersama Menkopolhukam Mahfud MD, Mendagri Tito Karnavian, perwakilan Panglima TNI, perwakilan Kapolri serta Forum Komunikasi dan Aspirasi MPR RI untuk Papua (For Papua).

Rapat yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (11/9/2020) ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dan Hidayat Nur Wahid (secara virtual).***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Politik, Nasional, MPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/