Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
19 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
17 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
18 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
15 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
13 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Umum
15 jam yang lalu
Ed Sheeran Pilih Fokus Tur, Belum Mau Rilis Lagu Baru Tahun Ini
Home  /  Berita  /  DPR RI

'Reward And Punishment' Protokol Kesehatan, DPR Apresiasi Kemendagri

Reward And Punishment Protokol Kesehatan, DPR Apresiasi Kemendagri
Jum'at, 11 September 2020 16:36 WIB

JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengapresiasi langkah Kementerian ian Dalam Negeri yang telah memberikan reward dan punishment kepada daerah-daerah dan para kepala daerah terkait implementasi protokol kesehatan pengendalian Covid-19.

"Kita juga sudah mengetahui daerah-daerah atau kepala daerah-kepala daerah yang perlu kita beri apresiasi dan mana kepala daerah kepala daerah yang harus diberikan teguran. Ke depan kita harus menegakkan disiplin," tutur Doli saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

BACA JUGA: Kemendagri Beri ADM untuk Kada Patuh Protokol Covid19

BACA JUGA: Patuh Protokol Kesehatan, 4 Kepala Daerah Ini Mendapat Apresiasi Kemendagri

Seperti diberitakan sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah memberikan apresiasi kepada Kepala Daerah yang maju sebagai petahana dalam Pilkada 2020, yang mereka patuh protokol kesehatan Covid-19.

"Kita memberikan apresiasi bahkan ke daerah tersebut akan kita berikan reward berupa Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dari Dukcapil. Bupati ada 2, Wakil Walikota ada 2 , Gubernur 1, yaitu: Bupati Gorontalo, Bupati Luwu Utara, Wakil Walikota Ternate, Wakil Walikota Denpasar, Gubernur Gorontalo. Ini yang daerahnya tertib tidak terjadi pengumpulan massa," kata Mendagri Tito Karnavian secara virtual, Kamis (10/9/2020).

BACA JUGA: Kemendagri Tegur 51 Kepala Daerah dan Wakilnya, Pelanggaran Terbanyak Terkait Protokol Kesehatan

BACA JUGA: Kemendagri Pastikan Renstra 2021 Sesuai dengan Visi-Misi Presiden

BACA JUGA: Pemerintah Tandatangani SKB Netralitas ASN di Pilkada 2020

Di lain pihak, dengan kewenangannya berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Mendagri telah mengeluarkan 72 teguran tertulis kepada bakal paslon yang masih berstatus kepala daerah atau Aparat Sipil Negara (ASN), di antaranya: 1 Gubernur, 36 Bupati, 25 Wakil Bupati, 5 Wali Kota dan 5 Wakil Wali Kota.

"Kepada Paslon yang petahana karena statusnya adalah Kepala Daerah atau ASN maka kami sudah melaksanakan melakukan peneguran," kata Mendagri.


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik, Pemerintahan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/