Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
18 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
21 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
13 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
4
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
13 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
18 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
8 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  Politik

Pemilih TMS Masuk Daftar Pemilih Pilkada 2020

Pemilih TMS Masuk Daftar Pemilih Pilkada 2020
Ketua Bawaslu RI, Abhan. (Istimewa)
Kamis, 10 September 2020 15:10 WIB

JAKARTA - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Abhan, mengungkapkan, ada ribuan pemilih tidak memenuhi syarat yang masuk dalam daftar pemilih model A-KWK Pilkada 2020.

"Hasil pengawasan, ada ribuan pemilih TMS di pemilu 2019 yang masuk ke daftar pemilih model A-KWK di Pilkada saat ini," kata Abhan dalam rapat dengan Komisi II DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020).

Selain itu, kata Abhan, audit yang telah dilakukan Bawaslu juga menemukan ada puluhan rumah yang tak didatangi petugas pencoklitan. Sehingga, "Bawaslu dalam hal ini Panwascam merekomendaskan perbaikan kepada PPK. Dengan melampirkan daftar nama pemilih,". 

Selain itu, Bawaslu juga menemukan adanya potensi Calon Tunggal di 28 Kabupaten/Kota. Terhadap hal ini, kata Abhan, Bawaslu telah merekomendasikan agar KPU memberi perhatian khusus dalam menjaga kondusifitas dan menjamin pelaksanaan Pilkada yang terikat dengan protokol kesehatan dan pembatasan sosial.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/