Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Lima Komisi DPRD DKI Sampaikan Rekomendasi Atas LKPJ APBD 2023
2
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
Umum
15 jam yang lalu
Kuasa Hukum Tepis Isu Sarwendah Ajukan Gugatan Cerai kepada Ruben Onsu
3
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
Umum
15 jam yang lalu
Teuku Ryan Wajib Nafkahi Anak, Ria Ricis Resmi Jadi Janda
4
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
Umum
15 jam yang lalu
Icha Yang Pukau Pengunjung Whiterabit Monteyra
5
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
1 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemendagri Beri ADM untuk Kada Patuh Protokol Covid-19

Kemendagri Beri ADM untuk Kada Patuh Protokol Covid-19
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. (Foto: Ist./Puspen)
Kamis, 10 September 2020 19:37 WIB

JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberikan apresiasi kepada Kepala Daerah yang maju sebagai petahana dalam Pilkada 2020, yang mereka patuh protokol kesehatan Covid-19.

"Kita memberikan apresiasi bahkan ke daerah tersebut akan kita berikan reward berupa Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) dari Dukcapil. Bupati ada 2, Wakil Walikota ada 2 , Gubernur 1, yaitu: Bupati Gorontalo, Bupati Luwu Utara, Wakil Walikota Ternate, Wakil Walikota Denpasar, Gubernur Gorontalo. Ini yang daerahnya tertib tidak terjadi pengumpulan massa," kata Mendagri Tito Karnavian secara virtual, Kamis (10/9/2020). 

Di lain pihak, dengan kewenangannya berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Mendagri telah mengeluarkan 72 teguran tertulis kepada bakal paslon yang masih berstatus kepala daerah atau Aparat Sipil Negara (ASN), di antaranya: 1 Gubernur, 36 Bupati, 25 Wakil Bupati, 5 Wali Kota dan 5 Wakil Wali Kota.

"Kepada Paslon yang petahana karena statusnya adalah Kepala Daerah atau ASN maka kami sudah melaksanakan melakukan peneguran," kata Mendagri.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/