Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
2
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
5 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
5 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
12 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Umum

Lantunan Tahlil Iringi Perjalanan Pelanggar Kewajiban Bermasker ke Pemakaman

Lantunan Tahlil Iringi Perjalanan Pelanggar Kewajiban Bermasker ke Pemakaman
Foto: Ist. Via Isu Bogor
Minggu, 06 September 2020 17:26 WIB

BOGOR – Iring-iringan pengantar seorang warga yang disebut bernama Riky, melantunkan Tahlil dalam perjalanan tandu sejauh 30an meter ke pemakaman RW 05, Kampung Cikempong, Kelurahan Pakansari, Bogor, pada Minggu (6/9/2020).

Pengiring adalah 6 orang tenaga medis berpakaian hazmat lengkap, Polisi dan Satpol PP, serta dan beberapa warga pelanggar kewajiban Bermasker. Riky yang terbaring di tandu, adalah pelanggar masker yang sama dengan beberapa orang lainnya itu.

Baca Juga: Satgas TNI Polri Dikerahkan Bina Masyarakat di Papua

Baca Juga: Tak Pakai Masker di Jakarta bisa Didenda Rp1 Juta, Pelaksanaannya bisa Libatkan TNI-Polri

Riky dan beberapa pelanggar lainnya itu, digiring ke pemakaman untuk menerima sanksi sosial usai terjaring razia protokol kesehatan.

Mengutip pikiran rakyat, para pelanggar ini akan dibina dengan penerapan hukuman olahraga push up, dan membersihkan makam.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Umum, Kesehatan, GoNews Group, DKI Jakarta, Jawa Barat
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/