Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
Olahraga
7 jam yang lalu
Manager Timnas Putra dan Timnas Wanita Indonesia Terisi
2
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
Olahraga
7 jam yang lalu
Bambang Asdianto Bicara Kesiapan Pemain Timnas Basket Indonesia Jelang SEABA U-18 Women’s di Thailand
3
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Veddriq Juara di Shanghai, Panjat Tebing Selangkah Lagi Tambah Tiket Ke Olimpiade 2024 Paris
4
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
Umum
5 jam yang lalu
Lestarikan Warisan Budaya Batak Lewat Konser Musik Anak Ni Raja
5
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Olahraga
6 jam yang lalu
Rakor PON XXI di Medan, Menpora Dito Sebut Kesiapan Sumatera Utara Sudah Matang
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Gara-gara Gigi, Seorang Wanita Dibunuh Pacar dalam Kamar Hotel

Gara-gara Gigi, Seorang Wanita Dibunuh Pacar dalam Kamar Hotel
Ilustrasi jasad wanita. (int)
Minggu, 06 September 2020 13:43 WIB

BONTANG - Seorang wanita berinisial M (41), ditemukan tak bernyawa di kamar salah satu hotel di Kota Bontang, Kalimantan Timur, Jumat (4/9/2020). Ternyata M dibunuh pacarnya, H (30).

Dikutip dari Kompas.com, Kapolres Bontang, AKBP Hanifa Martunas Siringoringo menuturkan, motif pembunuhan diduga pelaku emosi setelah disebut korban giginya seperti drakula.

Korban juga meminta uang mahar Rp25 juta kepada pelaku jika menikahi dirinya.

''Merasa tertekan pelaku awalnya menggengam keras tangan korban,'' kata Hanifa, saat memberi keterangan pers, di Mapolres Bontang, Sabtu (5/9/2020).

''Karena perlakuan itu, korban bilang belum jadi suami saja sudah bertindak kasar,'' tambah Hanifa. 

Hal itu membuat pelaku makin jengkel, lalu memukul korban hingga jatuh ke lantai, mencekik serta membekapnya menggunakan bantal.

Korban pun tewas karena kehabisan napas di kamar hotel tersebut. Usai membunuh M, pelaku melarikan diri.

Di hari yang sama, mayat perempuan itu ditemukan dalam kondisi lebam dan luka karena kekerasan.

Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengantongi identitas pelaku.

Satreskrim Polres Bontang dibantu Jatanras Polisi Daerah (Polda) Kalimantan Timur kemudian berhasil melacak keberadaan pelaku di Desa Dondang, Kecamatan Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Di lokasi tersebut pelaku dibekuk polisi. Sebelum penangkapan pelaku sempat berusaha bunuh diri dengan meminum obat anti nyamuk.

''Tapi, kami berhasilkan amankan dia (pelaku),'' tutur dia.

Kini, pelaku sudah ditetapkan tersangka dan ditahan di Polres Bontang. H dijerat Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat 3 KUHP tentang Pembunuhan dengan Kekerasan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/