Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
20 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
17 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
17 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
18 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  DPR RI

Menurut Toha, Kasus Jiwasraya bisa Melibatkan...

Menurut Toha, Kasus Jiwasraya bisa Melibatkan...
Ilustrasi Jiwasraya: Tangkapan layar.
Jum'at, 04 September 2020 18:03 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Mohamad Toha menyebut, kuat dugaan kasus Jiwasraya melibatkan banyak pihak lain di luar yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, maupun terdakwa.

"Pihak ini sangat mungkin tidak hanya di Jiwasraya dan OJK, mengingat besarnya aliran dana yang diselidiki PPATK hingga Rp100 triliun," kata Toha kepada wartawan di Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (4/9/2020).

Sebelumnya, PPATK menyebut, sejumlah Rp100 triliun keluar-masuk Jiwasyara medio Januari 2008-Agustus 2020. Menurut Toha, walapun PPATK mengakui masih melakukan penyelidikan, besarnya aliran dana menunjukkan kompleksitas kasus Jiwasraya.

"Kompleks dan komplikasinya suatu kasus menunjukkan banyak pihak lain yang terlibat. Maka saya dukung upaya PPATK untuk menelusuri aliran uang, follow the money untuk menemukan pihak lainnya yang terlibat agar terbongkar siapa saja yang menikmati uang haram itu," kata Toha.

Toha pun meminta Kementerian BUMN untuk proaktif membantu proses penyelidikan kasus Jiwasraya dengan membuka akses baik kepada Kejaksaan Agung maupun PPATK untuk mengungkap secara kasat mata kasus tersebut.

Untuk sementara, Kejagung telah mengumumkan 14 tersangka baru dalam kasus Jiwasraya. Salah satu tersangka baru yang diumumkan Kejagung adalah Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal II Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berinisial FH, sedangkan 13 tersangka sisanya merupakan manajer investasi dari sejumlah perusahaan investasi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Hukum, Politik, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/