Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
19 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
19 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
4
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
Umum
19 jam yang lalu
Chand Kelvin dan Dea Sahirah Sudah Resmi Bertunangan
5
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
6
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Umum
18 jam yang lalu
Melanggar Lalu Lintas, Gisele Bündchen Kena Tilang Polisi
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Kredit Tanpa Bunga untuk Berangus Rentenir

Kredit Tanpa Bunga untuk Berangus Rentenir
Ilustrasi: Ist. via Blog Tuban.
Kamis, 03 September 2020 20:24 WIB

MATARAM - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat, meluncurkan program Berantas Rentenir Melalui Kredit Tanpa Bunga (Berkembang) untuk membantu peternak mengembangkan usaha.

Peluncuran program unggulan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lombok Timur tersebut, dilakukan oleh Wakil Bupati Lombok Timur, H Rumaksi SJ, bersama Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) NTB, Farid Faletehan, di Taman Tugu Selong, Kabupaten Lombok Timur, Kamis (3/9/2020).

"Untuk sukses program Lotim Berkembang tersebut, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp5 miliar sebagai dana subsidi bunga pinjaman di perbankan," kata Wakil Bupati Lombok Timur, H Rumaksi SJ, sebagaimana dilansir Antara.

Menurut dia, dana Rp5 miliar tersebut digunakan untuk subsidi bunga atas pinjaman melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp900 ribu dan premi asuransi Rp300 ribu untuk satu orang peternak.

Untuk itu, Rumaksi berpesan kepada peternak agar memanfaatkan bantuan pemerintah daerah sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab, terutama dalam hal kedisiplinan membayar angsuran.

"Jangan sampai dana bantuan yang diberikan tersebut digunakan membeli telepon genggam HP. Kalau hal itu terjadi, maka akan dilaporkan ke aparat hukum," ujarnya.

Ia juga menginginkan agar pada saat pembagian bantuan (sapi) harus dibuktikan dengan dokumentasi agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

"Saya tidak ingin niat baik pemerintah daerah disalahgunakan. Apalagi diakal-akalin. Saya sudah hapal cara-cara seperti itu, dan tidak ingin terjadi dalam program ini," katanya.***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Sumber:Antara
Kategori:DKI Jakarta, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/