Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
22 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Perlihatkan Pistol Saat Ditegur Satgas Covid-19, Anggota TNI Ditangkap Denpom

Perlihatkan Pistol Saat Ditegur Satgas Covid-19, Anggota TNI Ditangkap Denpom
Pratu E (baju merah) saat ditangkap aparat Denpom Sorong. (kompas.com)
Rabu, 02 September 2020 08:25 WIB

SORONG - Seorang anggota TNI, Pratu E, ditangkap aparat Detasemen Polisi Militer (Denpom) XVIII/1 Sorong karena memperlihatkan pistol saat ditegur petugas Satgas Covid-19.

Dikutip dari Kompas.com, pada Selasa (1/9/2020), Pratu E ditegur petugas Covid-19 Kota Sorong Ilham karena menggunakan celana pendek saat mengurus surat izin keluar masuk (SIKM) di Posko Satgas Covid-19, Kantor Wali Kota Sorong. Pratu E tak mengindahkan teguran tersebut, sehingga Ilham kembali menegurnya.

Rupanya E tersinggung dan mengajak Ilham berbicara, sambil memperlihatkan pistol.

''Oknum angota TNI itu kemudian dengan nada santai menjawab 'kenapa harus menegur','' kata Ilham di lokasi kejadian, Selasa.

Terkait kejadian itu, Pratu E diamankan dan diperiksa Denpom Sorong. Sejumlah saksi yang berada di lokasi saat kejadian juga diminta keterangannya.

''Khusus untuk sanksi, kami akan lihat dari keterangan dan alat bukti yang ada. Setelah itu akan ditentukan pasal-pasal kepada oknum anggota tersebut,'' kata Komandan Denpom Sorong Mayor CPM Irianto.***

Editor:hasan b
Sumber:kompas.com
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/