Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
16 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
13 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
15 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
11 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
10 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Olahraga
14 jam yang lalu
Menpora Dito Ajak Dukung Apriyani cs, Ricky Subagja: Tidak Ada Yang Tak Mungkin
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Marak Perceraian saat Pandemi, Kemenag Sarankan Suami-Istri Rajin Mengaji

Marak Perceraian saat Pandemi, Kemenag Sarankan Suami-Istri Rajin Mengaji
Jum'at, 28 Agustus 2020 16:17 WIB
JAKARTA - Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Kementerian Agama, Muharam Marzuki, menyarankan suami-istri memperbanyak mengaji untuk menekan kemungkinan perceraian selama masa pandemi virus corona (Covid-19).

Muharam mengatakan bahwa masa pandemi membuat masyarakat terbatas dalam berkegiatan sehingga bisa menimbulkan kejenuhan hingga berujung ketidakharmonisan rumah tangga. Sementara kegiatan ibadah bisa meminimalisir kemungkinan itu.

"Misalnya dengan lebih rutin beribadah berjamaah bersama keluarga di rumah, membaca Alqur'an bersama, mengkaji agama, dan sebagainya. Komunikasi yang baik dan penguatan faktor agama akan memperkuat ketahanan keluarga," kata Muharam lewat keterangan tertulis, Jumat (28/8).

Selain faktor kejenuhan, Muharam juga menyebut ekonomi sebagai penyebab kenaikan angka cerai. Dia menilai pandemi membuat penghasilan keluarga berkurang sehingga bisa mengganggu keharmonisan.

Kemenag merespons tingginya angka cerai dengan menyediakan layanan bimbingan perkawinan (bimwin). Muharam berkata program bimwin tidak hanya ditujukan bagi masyarakat yang akan mendaftarkan nikah di KUA.

"Tujuannya agar masyarakat memiliki kesiapan mental dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Sebab tantangan kehidupan berumah tangga memang tidak mudah," ucapnya.

Lihat juga: Perceraian di Semarang Naik 3 Kali Lipat Selama Wabah Corona
Bimwin dibuat, lanjut Muharam, untuk melanggengkan pernikahan. Materi yang diajarkan berupa upaya memperkuat ketahanan keluarga.

Sebelumnya, peningkatan angka perceraian kala pandemi Covid-19 jadi sorotan publik. Sebuah video yang viral di medsos menunjukkan antrean pendaftaran cerai di Pengadilan Agama Soreang Kabupaten Bandung.

Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Soreang Ahmad Sadikin menyebut ada sekitar 150 gugatan cerai setiap harinya. Bahkan pada Mei lalu PA Soreang sempat tutup karena penumpukan gugatan cerai.

Pada Juni lalu, PA Soreang menerima sebanyak 1.012 gugatan cerai. Padahal, rata-rata pengajuan cerai sebelum pandemi berkisar 700 sampai 800 kasus per bulannya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:CNNIndonesia.com
Kategori:Peristiwa, Ekonomi, Pemerintahan, Kesehatan, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/