Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Taklukkan Australia, Gol Tunggal Komang Buka Peluang ke Perempat Final
2
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
Kalahkan Australia di Piala Asia U 23, Erick Thohir: Luar Biasa Penampilan Indonesia
3
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
Olahraga
4 jam yang lalu
Okto Jadi Saksi Sejarah Indonesia Kalahkan Australia di Piala AFC U-23
4
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Pemerintahan
16 menit yang lalu
Uruguay Jajaki Kerja Sama Jaminan Produk Halal dengan Indonesia
Home  /  Berita  /  Politik

64 Persen Kekayaan Alam Ada di Laut, Gus Jazil: Faktanya, Baru Terkelola Cuma 20 Persen

64 Persen Kekayaan Alam Ada di Laut, Gus Jazil: Faktanya, Baru Terkelola Cuma 20 Persen
Jum'at, 28 Agustus 2020 18:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Jazilul Fawaid menyangkan 64 persen kekayaan alam di laut saat ini yang terkelola baru kisaran 20 persen.

Demikian diungkapkan Jazilul Fawaid saat menjadi narasumber dalam diskusi Empat Pilar bertema "Pengelolaan dan Pemberdayaan Wilayah Kepulauan dan Pesisir" di Media Center/Pressroom, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (28/8/2020).

"Dari keseluruhan kekayaan alam di Indonesia, 64 persennya berada di laut. Sayangnya, potensi maritim tersebut baru terkelola 20 persen," ujarnya.

Pria yanmg akrab disapa Gus Jazil itu menambahkan, Kementerian KKP harus segera merumuskan dan menyiapkan konsep pembangunan yang berorientasi kepada maritim. "Intinya persiapkan konsep jangka panjang, jangan sampai setiap pergantian Menteri, berganti pula kebijakannya. Harus ada pola-pola kerja yang bisa dilanjutkan oleh menteri selanjutnya," tandasnya.

Terlebih lagi, menurut pria kelahiran Pulau Bawean, Gresik, Jawa Timur itu, potensi geografi, dan geo politik Indonesia, saat ini belum mendapatkan manfaat yang cukup. "Ketika Indonesia disebut sebagai poros maritim dunia, kita kadang bertanya, apa ini hanya jargon saja? terus langkah apa saja yang sudah dilakukan supaya tidak sekedar jargon," uarainya.

Selama ini kata Gus Jazil, perspektif pembangunan di Indonesia lebih didasarkan pada daratan. Padahal, sebagian besar wilayah Indonesia merupakan kepulauan.

"Hal ini menyebabkan terjadi kesenjangan (disparitas) pembangunan dari daerah-daerah yang berkarakter kepulauan yang sebagian besar berada di wilayah timur Indonesia," paparnya.

Oleh karena itu, diperlukan upaya percepatan pembangunan daerah kepulauan untuk menyeimbangkan pembangunan, pemenuhan kesejahteraan dan peningkatan pelayanan publik yang optimal antara barat dan timur Indonesia.

Ia menjelaskan, meski di daerahnya banyak potensi laut maupun tambang, namun sektor usaha di bidang pertambangan maupun pengelolaan hasil laut tidak berdampak pada kesejahteraan masyarkat setempat.

Dia pun setuju agar UU Kepulauan ini terwujud untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir. "Saya sangat setuju agar UU Provinsi Kepulauan ini di sahkan, supaya mampu mewujudkan keadilan dan pemerataan pembangunan di Negri ini," tukasnya.

Keberadaan UU Provinsi Kepulauan tertinggal kata Dia, sangat dibutuhkan untuk payung hukum bagi pemerintah mempercepat pembangunan berbagai infrastruktur di provinsi kepuluan tertinggal.

Hal senada juga diungkapkan Anggota MPR sekaligus Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Baktiar Najamudin. Ia juga meminta agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan yang diinisiasi lembaga perwakilan daerah itu segera diselesaikan dan diundangkan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat pesisir dan kepulauan.

Dia mengakui RUU itu telah diusulkan sejak 2017, namun hingga kini masih belum menjadi produk legislatif sebagai undang-undang. Padahal, ujarnya, percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di kepulauan, termasuk pulau-pulau terluar, memerlukan payung hukum.

"Saat ini, RUU Daerah Kepulauan menjadi Prioritas dalam Prolegnas 2020 yang kami harapkan bisa segera dibahas bersama dengan Pemerintah dan DPR RI," ujar Sultan.

Turut menjadi narasumber pada diskusi itu Wakil Ketua Komisi IV DPR Dedi Mulyadi dan Direktur Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Muhammad Yusuf.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/