Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Kadispora DKI Optimistis Timnas U-23 Indonesia Raih Tiket ke Olimpiade 2024 Paris
2
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
3
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
18 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
4
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
16 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
5
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
Olahraga
15 jam yang lalu
Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak
6
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Olahraga
15 jam yang lalu
Pemprov DKI Adakan Nobar Indonesia Lawan Irak di Piala Asia U 23
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Minta Bantuan Dukun Setelah Putus Cinta, Gadis 16 Tahun Malah Dicabuli 2 Kali

Minta Bantuan Dukun Setelah Putus Cinta, Gadis 16 Tahun Malah Dicabuli 2 Kali
Ilustrasi korban pencabulan. (int)
Kamis, 27 Agustus 2020 15:45 WIB

OKI - Gara-gara percaya kepada dukun, seorang gadis berusia16 tahun di Kecamatan Lempuing, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan (Sumsel), menjadi korban pencabulan dua kali.

Dikutip dai inews.id, Kapolres OKI AKBP Alamsyah Pelupesssy melalui Kassubbag Humas AKP Iriansyah, membenarkan kejadian tersebut dan pihaknya telah mengamankan pelaku berinisial AW (40).

Dituturkan Iriansyah, pencabulan pertama terjadi pada Kamis 20 Agustus 2020 sekitar pukul 20.00 WIB. Saat itu, korban yang hanya tinggal dengan neneknya ini bercerita kepada pelaku kalau dirinya ingin berobat karena putus cinta dengan pacarnya.

''Hal itu ternyata dimanfaatkan pelaku dengan dalih bisa membantu mengobati korban, sampai terjadilan tindakan cabul itu. Korban hanya bisa pasrah karena menurut pelaku hal yang dilakukannya merupakan syarat pengobatan,'' kata Iriansyah, Selasa (25/8/2020).

Merasa aksi pertamanya berjalan lancar, pelaku kemudian mengulangi aksinya pada Jumat 21 Agustus 2020 sekitar pukul 21.30 WIB di rumah nenek korban.

Namun, kedatangannya kali ini dicurigai tetangga korban dan langsung melakukan pengintaian.

''Warga mengintip ulah pelaku melalui celah dinding kamar rumah korban. Dari sanalah aksi cabul pelaku ini berhasil terbongkar,'' kata Iriansyah.

Pada saat aksinya diketahui warga, pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan sepeda motornya di rumah korban. Selanjutnya, koban didampingi sejumlah warga melaporkan kejadian ini ke polisi.

''Setelah melakukan penyelidikan, pelaku akhirnya ditangkap saat berada di rumahnya pada Senin 24 Agustus 2020 sekitar pukul 21.30 WIB,'' katanya.

Hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku telah dua kali melakukan tindakan cabul kepada korban. Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan di Polsek Lempuing guna proses hukum lebih lanjut. ***

Editor:hasan b
Kategori:Hukum, Peristiwa
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/