Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
22 jam yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
2
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
22 jam yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
3
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
22 jam yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
4
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
Pemerintahan
6 jam yang lalu
Tumpukan Sampah di Pesisir Marunda Kepu Dibersihkan
5
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
Olahraga
6 jam yang lalu
Regional Sumatera Mandiri 3X3 Indonesia Tournament Meriah dan Seru, Terima Kasih Medan!
6
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Olahraga
4 jam yang lalu
La Paene Masara : Menyedihkan Nasib Tinju Amatir Indonesia
Home  /  Berita  /  Olahraga

KONI Pusat Akan Segera Bentuk Satgas Pelatnas

KONI Pusat Akan Segera Bentuk Satgas Pelatnas
Ketua Umum KONI Pusat, Marciano Norman
Kamis, 27 Agustus 2020 19:42 WIB
Penulis: Azhari Nasution

JAKARTA - KONI Pusat akan segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) pelatnas Olimpiade Tokyo 2021. Satgas ini akan bertugas untuk mengawasi dan memantau perkembangan seluruh atlet yang sedang menjalani program latihan menuju Olimpiade Tokyo 2021.

"Ya, kita akan segera membentuk Satgas untuk membantu pemerintah dalam mengawasi perkembangan prestasi atlet yang dipersiapkan menuju Olimpiade Tokyo 2021," kata Ketua Umum KONI Pusat, Mayjen TNI (Purn) Marciano Norman usai menutup Rakernas KONI virtual di Gedung KONI Pusat Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Pembentukan Satgas ini sesuai dengan pasal 23 ayat 2 (dua) Peraturan Presiden (Perpres) tentang Percepatan Prestasi Olahraga Nasional (PPON) Nomor 95 tahun 2017. Dalam pasal tersebut dijelaskan pengawasan atas program PPON dilakukan oleh Menteri yang pelaksanaanya dibantu KONI Pusat. Sedangkan pengawasan atas penggunaan dana menjadi ranah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat dan Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Pembentukan Satgas yang mengawasi atas program PPON Kemenpora itu dilakukan Menpora yang pelaksanaannya dibantu KONI Pusat. Dan, pengawasan atas penggunaan dana PPON merupakan wewenang BPK, Inspektorat, dan BPKP," kata pakar hukum olahraga, Yusup Suparman beberpa waktu lalu.

Sesuai data yang diterima, PPON Kemenpora mengalokasikan anggaran dana pelatnas sebesar Rp221, 9 miliar kepada PB ISSI (Bmx dan Track), PB PABBSI (angkat besi), PB Perbakin (menembak), PB PODSI (dayung dan Kano), PSOI (Selancar Ombak), PB TI (Taekwondo), FPTI (panjat tebing), PB PBSI (bulutangkis), PP PBVSI (voli pantai), PB Pelti (tenis), PP Pertina (tinju), PB PASI (atletik), PB Perpani (panahan), PSSI (sepakbola), dan National Paralympic Committee (NPC) yang menjalankan pelatnas untuk atlet disabilitas.

Pengucuran dana biaya pelatnas hingga Desember 2020, kata Yusuf, memang tidak sepenuhnya dilakukan Kemenpora. Mereka yang menjalani pelatnas mendapatkan 70 persen dari nilai yang ditandatangani. "Sesuai aturan yang berlaku tahap pertama dikucurkan 70 persen dari nilai kesepakatan. Sisanya 30 persen lagi akan dikucurkan setelah ada laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran yang sudah diterima sebelumnya," katanya. ***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/