Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
Olahraga
14 jam yang lalu
Rohmalia Pecahkan Rekor Dunia Cricket di Seri Bali Bash International
2
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
15 jam yang lalu
Melaju ke Semifinal Piala Asia U 23, STY Sebut Meningkat Kepercayaan Timnas U 23 Indonesia
3
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
Olahraga
15 jam yang lalu
Timnas Cricket Putri Indonesia Kalahkan Mongolia di Bali Bash Internasional
4
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
8 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
5
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
9 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
6
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
6 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Home  /  Berita  /  DPR RI

Perppu Corona 'Gagal' Tanggulangi Pandemi, Pemerintah Harus Bertanggungjawab

Perppu Corona Gagal Tanggulangi Pandemi, Pemerintah Harus Bertanggungjawab
Anggota Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Dr. Andi Akmal Pasluddin. (Foto: Zul/GoNews.co)
Selasa, 25 Agustus 2020 15:34 WIB

JAKARTA – Resesi sudah terjadi atau belum, adalah perpsektif meski tiap pihak mendasarkan pada indikator yang jelas. Tapi faktanya, jumlah penyebaran virus Corona/Covid-19 masih tinggi dan defisit anggaran terus naik. 

Hal ini, menurut Anggota Fraksi PKS Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI), Andi Akmal Pasluddin, adalah bukti bahwa Perppu Corona tak cukup efektif.

Dalam diskusi bertajuk 'Evaluasi Perppu Corona dan Ancaman Resesi Ekonomi' yang berlangsung di Media Center Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2020), Andi memaparkan data dan analisa bahwa Perppu tersebut jelas belum berhasil tanggulangi pandemi. 

"Kami dari fraksi PKS dan sebagai oposisi juga dari awal menolak Perpu no.1 ini," kata Andi.

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) 1/2020 itu sebagaimana diketahui, lahir tanpa persetujuan DPR.

Dalam paparan panjangnya Ia menyatakan, "sebagai rakyat, sebagai publik, kita berhak meminta pertanggungjawaban,".

"Anda sudah mengambil fungsinya DPR, fungsi budgeting DPR, bahkan anda ambil juga fungsi yudikatif," kata Andi.***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/