Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
10 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
12 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
9 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
19 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
6
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Mohon Maaf Ya... Bantuan Rp 600 Ribu Batal Cair Hari Ini

Mohon Maaf Ya... Bantuan Rp 600 Ribu Batal Cair Hari Ini
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah. (Istimewa)
Selasa, 25 Agustus 2020 09:42 WIB
JAKARTA - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah memohon maaf kepada calon penerima bantuan Rp 600 ribu berupa subsidi gaji/upah karena yang semula akan mulai menerima transferan pada 25 Agustus 2020 menjadi mundur.

Sebab ada proses yang masih harus dilakukan oleh pemerintah.

Paling tidak setelah menerima data yang sudah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK), pihaknya masih harus memastikan kesesuaian data tersebut yang memakan waktu paling lama 4 hari. Hari ini sudah diserahkan 2,5 juta data pekerja ke Kemnaker.

"Kalau di juknis-nya (petunjuk teknis) itu waktu paling lambat itu 4 hari untuk melakukan ceklis itu, jadi 2,5 juta, kami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," kata dia dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Selatan, Senin (24/8/2020).

Tapi pihaknya tetap mengupayakan agar para pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta bisa menerima transferan pada akhir Agustus ini.

"Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," tambahnya.

Ida, pada kesempatan sebelumnya mengatakan pemerintah mengupayakan agar besok bantuan Rp 600 ribu mulai mengucur ke rekening pekerja non PNS dan BUMN yang jadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

"Diupayakan (mulai dikucurkan 25 Agustus), yang penting kami mempersiapkan semuanya," kata Ida seperti dilansir GoNews.co dari detikcom terkait pencairan bantuan Rp 600 ribu yang dimulai 25 Agustus.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, Pemerintahan, Ekonomi, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/