Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
Olahraga
16 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 dari China, Fadia/Ribka: Hasilnya Belum Sesuai
2
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-1 dari China, Gregoria Sampaikan Permohonan Maaf
3
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
Olahraga
12 jam yang lalu
Indonesia Gagal Juara Piala Uber 2024, Ester Sudah Tunjukkan Perlawanan Maksimal
4
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
11 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
5
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
11 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
6
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
11 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Kemenkum HAM Buka Layanan Paspor di DPR

Kemenkum HAM Buka Layanan Paspor di DPR
Ilustrasi paspor. (Gambar: Ist./Coin Works)
Selasa, 25 Agustus 2020 19:01 WIB

JAKARTA – Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) membuka fasilitas pelayanan paspor permanen di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Layanan ini, menjawab Usulan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir dan anggota Komisi III DPR RI Sarifuddin Sudding.

Fasilitas layanan paspor ini semacam Unit Kerja Keimigrasian (UKK) seperti UKK Migas, UKK Pajak, Bank, dan Mal. UKK adalah bagian dari program jemput bola keimigrasian yang dikenal dengan sebutan eazzy passport

Dalam program ini, pemohon bisa mengajukan permohonan pembuatan atau penggantian paspor tanpa perlu ke kantor imigrasi karena petugas yang akan mendatangi pemohon di lokasi yang ditentukan.

Proses penyerahan dan pemeriksaan berkas, wawancara, serta pengambilan data biometrik berupa foto dan sidik jari dilakukan di lokasi, sementara paspor yang sudah jadi bisa diambil oleh perwakilan pemohon atau dikirim ke rumah melalui PT. Pos Indonesia. 

"Ini akan terus kami lakukan, apalagi nanti DPR setuju ada ruangan khusus di sini untuk melayani pembuatan paspor. Kegiatan ini juga bukan hanya di Jakarta, tetapi juga di daerah dan tentu saja dilakukan dengan protap COVID-19, seperti memakai face shield," ucap Yasonna dalam sebuah keterangan pers, Selasa (25/8/2020).***


Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/