Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
15 jam yang lalu
Bernard van Aert Resmi Lolos ke Olimpiade 2024 Paris
2
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
Olahraga
15 jam yang lalu
PERBASI Panggil 14 Pemain untuk Ikut TC Tahap Kedua Timnas Basket U-18 Putri di Bali
3
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
Olahraga
5 jam yang lalu
PT Pertamina Siap Dukung PB Percasi Lahirkan Pecatur Andal
4
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Olahraga
4 jam yang lalu
Susanto Megaranto Kalah, IM Gilbert Elroy Tarigan Bermain Remis
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Serius Lindungi PMI, Benny Rhamdani: Pegawai BP2MI, Jangan Cuma jadi 'Pemadam Kebakaran'

Serius Lindungi PMI, Benny Rhamdani: Pegawai BP2MI, Jangan Cuma jadi Pemadam Kebakaran
Senin, 24 Agustus 2020 10:59 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
PONTIANAK - Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengajak jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk serius menangani persoalan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

"Ada beberapa tantangan dan persoalan, pertama kita tidak boleh bekerja hanya berorientasi pada penyerapan anggaran. Kedua, tidak boleh terjebak pada siklus rutinitas, tanpa adanya terobosan dan gagasan baru yang bersifat inovatif," ujar Benny saat dialog bersama seluruh pegawai UPT BP2MI Pontianak, Kalimantan Barat, Minggu (23/08/2020).

Untuk itu, Benny Rhamdani juga mengingatkan, agar karyawan atau pegawai BP2MI tidak hanya sebagai 'pemadam kebakaran'. "Misalnya ada masalah kita tangani, ada deportan kita atur kepulangannya, ada jenazah kita antar ke daerah asal. Padahal akar persoalannya adalah karena mereka berangkat ke negara penempatan secara nonprosedural," papar Benny.

Jika dilihat berdasarkan data, lanjut Benny, sejauh ini tidak ada kesatuan data yang valid terkait jumlah PMI di luar negeri dari pemerintah. Menurut data di BP2MI, ada sekitar 3,7 juta PMI yang terdaftar dalam SISKOP2MI. Namun jika mengaminkan data dari World Bank yang menyebutkan jumlah PMI di luar negeri sekitar 9 juta, maka ada selisih 5,3 juta PMI yang tidak berada dalam radar kontrol perlindungan negara.

"Tidak adanya single data yang dimiliki lembaga negara ini harus kita anggap masalah serius. Kita hanya tahu mereka (PMI nonprosedural) saat mereka memiliki masalah. Jadi, sesungguhnya kita menempatkan diri hanya sebagai 'pemadam kebakaran'. Padahal pelindungan negara terhadap PMI harus dimulai dari sebelum mereka bekerja di negara penempatan," tegas Benny.

Jingin menyelesaikan masalah PMI secara menyeluruh dan komprehensif, maka kata Benny, tidak boleh lagi hanya bekerja sebagai pemadam kebakaran tetapi pelindungan harus dilakukan sebelum PMI berangkat ke negara penempatan. Termasuk dengan memerangi sindikat pengiriman ilegal PMI, sera menghilangkan praktik ijon dan rente yang menghancurkan mimpi dan kerja keras para PMI.

Dalam kesempatan tersebut, Benny juga turut meninjau fasilitas dan ruang pelayanan yang ada di kantor UPT BP2MI Pontianak. Benny mengapresiasi kantor pelayanan UPT BP2MI Pontianak yang bersih dan rapi, serta memiliki inovasi dalam memberikan pelayanan bagi PMI. Hal ini diharapkan dapat menjadi role model bagi kantor pelayanan di UPT BP2MI lainnya.

Kepala UPT BP2MI Pontianak, Kombes Pol. Erwin Rachmat menyampaikan, dalam waktu dekat UPT BP2MI Pontianak akan meluncurkan inovasi pelayanan bagi PMI, yang diberi nama SILVI (Sistem Layanan Virtual) untuk mendukung migrasi aman.

Menu layanan virtual ini akan ditempatkan di desa-desa yang merupakan kantong PMI di Kalimantan Barat, dan memungkinkan calon PMI untuk mendapatkan informasi terkait cara bermigrasi aman dan informasi peluang kerja, serta dapat berkomunikasi secara virtual dengan UPT BP2MI Pontianak maupun P3MI sebagai pelaksana penempatan PMI.

"Nanti tanggal 27 Agustus 2020, program tersebut akan kami launching secara resmi dengan pilot project di Desa Tebas Sungau, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dan daerah-daerah lain yang segera menyusul," kata Erwin.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/