Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
Olahraga
21 jam yang lalu
Mandiri 3X3 Indonesia Tournament 2024 Disambut Antusias di Medan
2
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
Olahraga
23 jam yang lalu
Kejutan, Aditya Tahan Remis Unggulan Pertama di Pertamina Indonesia Grand Master Tournament 2024
3
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
Olahraga
16 jam yang lalu
Pelita Jaya Jadi Tim Pertama Lolos BCL Asia, Coach Ahang Blak-blakan Terkait Persaingan di Next Round
4
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
Olahraga
16 jam yang lalu
UEA Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 FIFA 2027
5
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
Olahraga
21 jam yang lalu
Duel Fisik dan Membaca Permainan Itu Keunggulan Sergio Ramos
6
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Penuhi Target ke Semifinal Piala Asia U 23, Timnas Indonesia Selangkah Lagi Raih Tiket ke Paris
Home  /  Berita  /  DPR RI

Belasan Juta Data Digital sudah Bocor, Sukamta Pertanyakan Kerjasama Data Center Indonesia-Perancis

Belasan Juta Data Digital sudah Bocor, Sukamta Pertanyakan Kerjasama Data Center Indonesia-Perancis
Anggota Komisi I fraksi PKS DPR RI, Sukamta. (Foto: Zul/GoNews.co)
Selasa, 04 Agustus 2020 17:10 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mempertanyakan kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Kominfo yang mengijinkan negara-negara asing membuat Data Center di Indonesia. Data Center, ditegaskan Sukamta, adalah infrastruktur yang sangat penting.

Dalam diskusi 'RUU Perlindungan Data Pribadi, Dapatkah Data Warga Terlindungi?' di DPR, Selasa (4/8/2020), Sukamta mengungkapkan, Indonesia sebetulnya memiliki Peraturan Pemerintah (PP) 85/2018 yang mengatur soal Data Center. Pasal 69 PP tersebut mengamanatkan pembiayaan Data Center menggunakan dana dari dalam negeri (APBN/APBD).

"Jadi peraturannya sudah ada, saya tidak tahu persis kenapa Kementerian Kominfo ini memberikan izin atau menerima bantuan. Saya tidak tahu apakah ini bentuknya seperti apa dari Perancis," kata Sukamta.

Padahal, kata Sukamta, biaya untuk membangun Data Center sendiri hanya butuh dana sekira Rp 3 triliun. Jumlah ini, jauh lebih kecil dari inefisiensi anggaran proyek Krakatau Steel yang ditambal pemerintah sekira Rp 3-4 triliun.

Sukamta berharap, Pemerintah bisa lebih prudent dalam menetapkan kebijakan. Bicara data, pemerintah sendiri mengakui bahwa data adalah kekayaan nasional yang sangat bernilai.

Ia mengingatkan, bahwa dalam kurun waktu 15 tahun terakhir, belasan juta data digital Indonesia telah bocor.

Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengemukakan, akan ada tiga kerjasama percepatan transformasi digital Indonesia dengan Perancis. Ketiga kerjasama tersebut adalah pembangunan Pusat Data Nasional (PDN), Improvement on Television Transmitting Stations (ITTS), dan Proyek Satelit Satria.

"Kami meminta kesiapan dan kesediaan Perancis untuk mempercepat proyek pembangunan data center pemerintah di Indonesia. Ini dibiayai oleh Pemerintah Perancis," kata Johnny Jumat lalu seperti dikutip dari CNBC Indonesia.

Sejalan dengan itu, kata Johnny, Kementerian Kominfo juga tengah berkoordinasi dengan Kementerian Bapppenas dan Kementerian Keuangan untuk mempercepat pembangunan PDN. Kementerian Kominfo, juga sedang mempercepat pengesahan RUU PDP bersama-sama dengan DPR RI.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik, Nasional, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/