Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
Olahraga
21 jam yang lalu
PSIS Kantongi Licensing AFC Challenge League Dan BRI Liga 1
2
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
Pemerintahan
22 jam yang lalu
Heru Budi Hartono Tinjau Lokasi Pembebasan Lahan Normalisasi Kali Ciliwung
3
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
Umum
19 jam yang lalu
Musisi dan Wartawan yang Tergabung di PSKI Sukses Gelar Halalbihalal
4
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
DKI Jakarta
22 jam yang lalu
Senator Dailami Sesalkan Pengelola Minimarket Memukul Bukan Merangkul Jukir
5
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
Umum
16 jam yang lalu
Avril Lavigne Anggap Teori Konspirasi Tentangnya Sebagai Bukti Awet Muda
6
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Olahraga
21 jam yang lalu
Arema FC Gandeng Apparel Nasional Musim Depan
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Bikin Video Prank Daging Kurban Isi Sampah, 2 Warga Palembang Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Bikin Video Prank Daging Kurban Isi Sampah, 2 Warga Palembang Diancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Senin, 03 Agustus 2020 17:29 WIB
PALEMBANG - Ulah tidak terpuji dua YouTuber, Edo Putra (24) dan Diky Firdaus (20), yang membuat video prank daging kurban berisi sampah berujung ancaman hukuman pidana. Dua warga Palembang ini diancam hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Palembang, Kombes Anom Setyadji, yang didampingi Kanit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, Iptu Hari Dinar, saat gelar kasus Perkara Undang Undang (UU) ITE di Mapolrestabes Palembang, Senin (3/8).

“Keduanya (Edo dan Diky) ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai melanggar Pasal 14 ayat (1) dan (2) UU Nomor 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 27 ayat (1) junto Pasal 45 ayat (1) UU Nomor 19/2016 tentang ITE," kata Kapolrestabes, dilansir Kantor Berita RMOLSumsel.

Di hadapan polisi, kedua pemuda yang memilih menggeluti dunia konten kreator ini mengakui perbuatannya. Ide menciptakan konten video untuk diunggah di YouTube tersebut dimunculkan tersangka Edo Putra.

Menurut Edo, video tersebut dibuat beberapa hari sebelum diunggah di channel YouTube Edo Putra Official pada 31 Juli lalu. Selanjutnya, Edo mengajak Diky serta dua orang konten kreator lainnya yang kini masih buron, sengaja menyiapkan konsep konten prank daging kurban isi sampah tersebut.

Kami sangat menyesal telah membuat konsep konten prank daging kurban isi sampah. Kami minta maaf kepada seluruh pihak yang merasa telah dirugikan akibat tindakan kami ini," aku Edo.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol
Kategori:Peristiwa, Ekonomi, DKI Jakarta, Sumatera Selatan
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/