Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
21 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
18 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
17 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kompak, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dan DPR Sebut Tak Ada Larangan Wawalkot Pasha Berambut Pirang

Kompak, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri dan DPR Sebut Tak Ada Larangan Wawalkot Pasha Berambut Pirang
Sabtu, 01 Agustus 2020 00:48 WIB
JAKARTA - Gaya Sigit Purnomo Syamsuddin Said atau Pasha 'Ungu' tak pernah mati gaya meski sudah menjadi Wakil Wali Kota Palu. Kini, dia menyemir rambutnya berwarna pirang.

Gaya rambut Pasha itu terlihat di akun Instagramnya, @pashaungu_vm, pada Senin (27/7/2020). Dia sedang menerima kunjungan dari DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara dengan seragam PNS cokelat.

"Terima kasih banyak kami haturkan kunjungan sahabat-sahabat saya anggota DPRD Kabupaten Kutai Kertanegara Kalimantan Timur Bapak Johan.. Bapak Syuaib.. Bapak Ma'ruf dan staf Bapak Adi.. semoga betah di palu dalam kunkernya ya.. jangan lupa mampir makan durian Palu yang terkenal enak bangett.. semoga ini jadi berkah manfaat bagi kami masyarakat kota palu Sulawesi tengah, aminn," tulis Pasha, Selasa (28/7/2020).

Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik, menyebut tidak ada aturan soal mewarnai warna rambut bagi kepala daerah. "Setahu saya, tidak ada larangan kepala daerah KDH ngecat rambutnya," kat Akmal Malik lewat pesan singkat.

Akmal mengatakan, buka cuma Pasha Ungu kepala daerah yang rambutnya dicat. "Banyak kok KDH yang ngecat rambutnya dengan warna hitam, kan nggak dilarang," ujarnya.

Hal senada terlontar dari Wakil Ketua Komisi II DPR yang membidangi kedaerahan, Arwani Thomafi. Menurutnya, soal warna rambut adalah soal selera.

"Tidak ada larangan bagi kepala daerah untuk mencat rambutnya, misalkan rambut yang sudah putih dicat menjadi hitam, atau dengan warna lainnya. Ini kan soal selera bergaya," kata Wakil Ketua Komisi II DPR yang membidangi kedaerahan, Arwani Thomafi, kepada wartawan, Jumat (31/7/2020).

Arwani tak menyalahkan publik jika menganggap pirang rambut oleh Pasha tak pantas dilakukan sebagai seorang kepala daerah. Menurut Arwani, yang terpenting dari kepala daerah ialah hasil kinerjanya.

"Meski, kita tidak menampik bila ada pandangan yang menyebut semir rambut warna-warni oleh pejabat publik tidak pantas dilakukan. Akhirnya ini soal stereotipe," ucap Arwani.

"Yang utama disorot dari tindak tanduk pejabat sebenarnya soal kinerja dan tindakannya apakah sesuai aturan hukum atau tidak. Soal selera bergaya, serahkan ke masing-masing individu," imbuh dia.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Detik.com
Kategori:GoNews Group, DPR RI, Politik, Pemerintahan, Peristiwa, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/