Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
Olahraga
23 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Tetapkan 13 Pemain Timnas Wanita Tampil di Piala Asia Wanita U 17
2
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Kalahkan Chou Tien Chen, Indonesia Unggul 1-0
3
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Melaju ke Final Piala Uber 2024, Komang Ayu Jadi Bintang
4
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
Umum
19 jam yang lalu
Meski Cerai, Ria Ricis dan Teuku Ryan Tetap Jaga Hubungan Baik
5
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Raih Tiket Final Piala Thomas 2024, Jojo: Fajar/Rian Penentu
6
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Olahraga
18 jam yang lalu
Lawan Chinese Taipei, Fajar/Rian Tambah Keunggulan Indonesia 2-0
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Unras SEMMI Jakarta Pusat Desak Pengungkapan Kasus Djoko Tjandra

Unras SEMMI Jakarta Pusat Desak Pengungkapan Kasus Djoko Tjandra
Foto: Ist.
Jum'at, 24 Juli 2020 17:02 WIB
JAKARTA - Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Cabang Jakarta Pusat menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Gedung DPR RI dan KPK, pada Jumat (24/7/2020). Massa aksi menuntut penuntasan kasus Djoko Tjandra.

Ketua SEMMI Jakarta Pusat, Senanatha dalam pernyataan resminya menegaskan, kasus Djoko Tjandra "harus kita kupas tuntas demi penegakan hukum di Indonesia,".

Massa SEMMI Jakarta Pusat menilai penting dukungan DPR kepada aparat penegak hukum dalam penuntasan kasus Djoko Tjandra, termasuk dengan langkah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).

"Alasan Aziz Syamsuddin (Wakil Ketua DPR RI) tidak menandatangani persetujuan adanya RDP Komisi IIl dengan gabungan aparat penegak hukum adalah benar secara normatif, karena melanggar tata tertib DPR Pasal 1, angka 13 dan Pasal 13 huruf I yang menyatakan bahwa reses merupakan kewajiban DPR untuk menyerap atau menghimpun aspirasi masyarakat melalui kunjungan kerja. Hanya saja, secara faktual tidak bisa dijadikan alasan karena permasalahan ini juga sudah masuk dalam kategori urgent" kata Senanatha.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Peristiwa, Hukum, Politik, Nasional, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/