Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
Umum
9 jam yang lalu
Dengan Tema Mawar Hitam, Pameran Busana Migi Rihasalay Pukau Pengunjung Indonesia Fashion Week 2024
2
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
Olahraga
8 jam yang lalu
Nova Arianto Panggil 36 Pemain untuk Seleksi Timnas U-16 Tahap Kedua
3
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Langsung Pantau Persiapan, Menpora Dito Ingin Berikan Kado Terbaik buat Presiden Jokowi dari Olimpiade 2024 Paris
4
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
Umum
10 jam yang lalu
Cinta Laura Tetap Produktif di Bulan Ramadan
5
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
Olahraga
7 jam yang lalu
Lawan Bali United, Thomas Doll Harapkan Pemain Persija Jakarta Bugar
6
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Olahraga
8 jam yang lalu
Mahesa Jenar Terlecut Dukungan Panser Biru
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Dukungan Perizinan jadi Komitmen BAZNAS Dorong Kemajuan UMKM

Dukungan Perizinan jadi Komitmen BAZNAS Dorong Kemajuan UMKM
Mitra UMKM BAZNAS. (Foto: Ist./BAZNAS)
Kamis, 23 Juli 2020 11:55 WIB
JAKARTA - Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) memberikan pendampingan pelaku UMKM mendapatkan izin usaha dan sertifikasi produk seperti sertifikasi halal maupun izin edar yang sah secara aturan.

BAZNAS, mendampingi mustahik secara intens hingga proses pendaftaran secara resmi ke dinas terkait.

"Secara bertahap BAZNAS juga melakukan advokasi kepada dinas atau badan yang membidangi sertifikasi usaha atau produk untuk memfasilitasi mustahik dalam proses memperoleh legalitas usaha. Saat ini BAZNAS sedang mendiskusikan dengan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengenai kerjasama sertifikasi halal lebih lanjut," terang Kepala Lembaga Pemberdayaan Ekonomi Mustahik BAZNAS, Deden Kuswanda, dikutip dari keterangan persnya, Kamis (23/7/2020).

Deden menambahkan, saat ini sudah ada 20 pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) 20 usaha memiliki Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), 1 usaha memiliki Sertifikat Halal, 1 usaha memiliki izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), dan 1 sertifikasi pertanian organik.

"Setelah legalitas dan sertifikasi diperoleh, BAZNAS akan terus melakukan pendampingan para pelaku UMKM untuk terus didorong dalam meningkatkan produksi dan membuka pasar lebih luas. Mustahik yang telah memiliki legalitas dan sertifikasi lengkap juga akan didorong untuk menjadi kader lokal yang berfungsi sebagai pendamping usaha," katanya.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://green.radenintan.ac.id/max/https://bkpsdm.tanahlautkab.go.id/galaxy/https://143.198.234.52/sonic77