Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
11 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
3
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
14 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
4
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
11 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
21 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Ekonomi

Harapan Belasan Ribu Pekerja Hiburan Malam yang 'Nganggur'

Harapan Belasan Ribu Pekerja Hiburan Malam yang Nganggur
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija), Hana Suryani. (Foto: Ist./Instagram)
Rabu, 22 Juli 2020 08:07 WIB
JAKARTA - Lebih dari seribu pegawai dunia hiburan sudah 4 bulan kehilangan pekerjaan, mereka berharap tempat mereka bekerja bisa dibuka kembali. Toh, industri ini menyerap 19 ribu tenaga kerja dan ikut menyumbang kas Pemprov DKI dalam bentuk pembayaran pajak.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani menegaskan, siap untuk berdiskusi dengan pemprov DKI dan Gugus Tugas COVID untuk menyusun protokol bersama dan menentukan kapan bisnis hiburan malam boleh beroperasi kembali.

Dalam lansiran detik.com, Rabu (22/7/2020), Hana juga menegaskan bahwa bisnis yang dikelolanya adalah bisnis legal yang diatur dalam undang-undang dan peraturan daerah (Perda). Hiburan malam, bukan bisnis esek-esek.

"Kalau esek-esek masak diatur dalam undang-undang dan ada perdanya.Kami punya izin lengkap yang tidak mudah didapat dan sudah melalui proses sertifikasi," kata Hana.

Kalau pun terjadi pelanggaran, ia melanjutkan, seharusnya tidak dipukul rata karena bersifat kasuistis, dan lebih ke oknum individual. Apalagi faktanya, pelanggaran narkoba, prostitusi, atau human trafficking tak cuma terjadi di industri hiburan malam.

"Selama 20 tahun saya bekerja di industri hiburan malam, Alhamdulillah saya tidak merokok, minum, apalagi narkoba dan prostitusi. Boleh dibuktikan," kata Hana.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/