Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
Olahraga
19 jam yang lalu
Mencetak Pecatur Tangguh Butuh Dana Besar, Eka Putra Wirya: Terima Kasih PT Pertamina dan Bank Mandiri
2
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
Umum
17 jam yang lalu
Inara Rusli dan Virgoun Berdamai demi Anak
3
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
Umum
17 jam yang lalu
Alyssa Soebandono dan Dude Harlino Sambut Kelahiran Buah Hati
4
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
Olahraga
16 jam yang lalu
Mauricio Souza Sebut Permainan Madura United FC Berkembang
5
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
Olahraga
20 jam yang lalu
Utut Minta Pecatur Indonesia Manfaatkan Peluang di Pertamina Indonesian GM Tournament 2024
6
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Umum
17 jam yang lalu
Iqbaal Ramadhan Berbagi Karya dan Kegiatan Terbaru Lewat Saluran WhatsApp Khusus
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Mendagri Larang Pengumpulan Massa Selama Tahapan Pilkada 2020

Mendagri Larang Pengumpulan Massa Selama Tahapan Pilkada 2020
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian (kanan). (Foto: Ist./Puspen Kemendagri)
Minggu, 19 Juli 2020 14:27 WIB
PALANGKA RAYA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta tak ada pengumpulan massa maupun kerumunan pada setiap tahapan dalam Pilkada Serentak tahun 2020 di 270 Daerah.

"Kalau ramai-ramai akan menjadi media penularan, tidak boleh, kemudian nanti yang rawan di masa kampanye 26 September sampai 5 Desember, ini juga sama, saya juga sudah sampaikan tidak boleh ada arak-arakan, tidak boleh ada konvoi-konvoian," kata Tito dalam Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2020 dan Pengarahan Gugus Tugas Covid-19 di Provinsi Kalimantan Tengah, Minggu (19/07/2020).

Dalam Rakor yang berlangsung di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah itu, Tito juga meminta para peserta Pilkada untuk mematuhi protokol kesehatan sejak pendaftaran calon kandidat.

"Pada saat proses pendaftaran, penelitian, penetapan calon sampai pengundian, itu saya sudah sampaikan kepada KPU (untuk) jangan ditoleransi, adanya arak-arakan, konvoi rame-rame dengan pakaian adat, rame-rame ke KPU, KPUD," tegas Mendagri.

Penyelenggaraan pesta demokrasi kali ini, kata Tito, berbeda dengan kondisi normal pada umumnya, yakni dilaksanakan selama pandemi. Sehingga diharapkan Pilkada tak menjadi media penularan Covid-19.

"Tolong dibatasi, mungkin pasangan calonnya saja dengan pendamping 2 orang, yang lainnya nobar saja di tempat posko masing-masing, nonton virtual di media," tuturnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/