Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
16 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
18 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
15 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
15 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
16 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Hukum

Tergiur Gaji Puluhan Juta di Thailand, 19 Calon PMI Ilegal Diamankan BP2MI

Tergiur Gaji Puluhan Juta di Thailand, 19 Calon PMI Ilegal Diamankan BP2MI
Kepala BP2MI, Benny Rhamdhani. (GoNews.co)
Sabtu, 18 Juli 2020 23:09 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggerebek tempat penampungan calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal atau non-prosedural dan mengamankan 19 calon PMI di sebuah apartemen di Bogor, Jawa Barat.

"Hari Jumat, 17 Juni 2020, BP2MI mendapatkan telepon dari masyarakat melalui layanan Crisis Center terkait adanya dugaan rencana pengiriman PMI non-prosedural ke Thailand yang dilakukan oleh PT. Duta Buana Bahari yang beralamat di Semarang," kata Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan yang diterima di Jakarta pada Sabtu malam.

Berdasarkan laporan dari masyarakat itu, Kepala BP2MI langsung mendatangi lokasi tersebut dan mendapati apartemen itu menampung 16 laki-laki dan 3 perempuan calon tenaga kerja Indonesia (TKI) non-prosedural yang rencananya akan diberangkatkan ke Thailand oleh dua perusahaan berbeda.

Setelah diperiksa, PT. Duta Buana Bahari tidak terdaftar memiliki izin SIP3MI dari Kementerian Ketenagakerjaan dan begitu pula sebuah agen travel yang beralamat di Bogor.

Para calon PMI itu dijanjikan akan bekerja di sektor perhotelan dan diwajibkan membayar Rp25 juta kepada perusahaan untuk diberangkatkan dalam waktu dua pekan.

Benny mengatakan BP2MI telah bekerjasama dengan Bareskrim Polri untuk mengusut kasus tersebut. Para calon PMI itu juga telah menjalani pemeriksaan untuk Covid-19.

"Para calon PMI bukan kita laporkan tapi dimintai keterangan. Setelah proses pemeriksaan rampung belasan CPMI ini akan dikembalikan ke daerah asal yang di Jawa Barat dan Jawa Tengah. Para calon PMI ini adalah korban yang harus dilindungi hak-haknya. Saya sudah katakan bahwa mereka adalah warga negara VVIP. BP2MI akan melindungi mereka dari ujung rambut hingga ujung kaki," ujar Benny.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/