Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
19 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
15 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
3
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
20 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
4
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
19 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
5
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
16 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
6
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Olahraga
15 jam yang lalu
Tren Buruk Persib Dari Bali United Tidak Penting Bagi Hodak
Home  /  Berita  /  DPR RI

DTKS yang Memuat Kapasitas Finasial Warga Negara Dianggap Lebih Ideal

DTKS yang Memuat Kapasitas Finasial Warga Negara Dianggap Lebih Ideal
Ketua Komisi VIII DPR RI/Legislator Fraksi PAN, Yandri Susanto. (Foto: Dok. GoNews.co)
Jum'at, 17 Juli 2020 16:59 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi VIII DPRI RI, Yandri Susanto menyatakan, cukup dimungkinkan untuk melibatkan perbankan dalam membuat Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang lengkap di Pusdatin Kemensos RI.

"Itu harapan kita, jadi lengkap. Bukan hanya sekedar data (elemen data Dukcapil, red), tapi situasi rumahnya, kondisi ekonominya dan pendapatannya," kata Yandri kepada wartawan di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (16/7/2020) lalu.

Mengingat DTKS menjadi basis data dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), jika komponen data DTKS selengkap demikian, maka diharapkan tidak lagi terjadi tumpang tindih penerima.

"Yang saya ulang-ulang itu, jangan sampai orang yang berhak justru tidak menerima, dan sebaliknya," ujar Yandri.

Model data selengkap demikian, penting untuk menghadapi fakta bahwa ada orang yang mulanya masuk kategori penerima bansos, kemudian tidak lagi termasuk kategori penerima pada masa kemudian, atau pada masa tertentu, atau pada saat bansos disalurkan secara insidentil.

Terkait poin ini, setidaknya Komisi VIII juga telah meminta Kementerian Dalam Negeri untuk lebih mengontrol Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kabupaten/Kota (Pemkab/Pemkot) mengenai pemutakhiran data.

Permintaan kepada Kemendagri itu, kata Yandri, disampaikan dalam rapat gabungan Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Desa, Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, Kementerian PPN/Bappenas, dan Kemendagri.

Kata Yandri, rapat telah menyepakati bahwa "data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) itu harus tunggal dari Kementerian sosial,".

Kerjasama dengan Kementerian Desa harus terjalin, dan data Dukcapil menjadi base data. "karena itu tidak bisa didobel, dibohongi. Jadi landasannya itu (data Dukcapil) biar tidak ada tumpang tindih data,".

Sebelumnya, 1 Juli 2020, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyatakan, terbukanya opsi untuk merevisi Undang-Undang 23/2014, jika memang diperlukan guna menciptakan data kesejahteraan sosial yang akurat.

Di tanggal yang sama, Menteri Sosial RI, Juliari Batubara mengatakan di hadapan anggota dewan bahwa pengerjaan data kemiskinan terikat dengan UU 13/2011 dan UU 23/2014. "Lalu apabila UU ini dianggap terlalu menghambat percepatan data, mari kita rubah/revisi,".

Sebagaimana diketahui, Pandemi Covid-19 telah melemahkan daya ekonomi banyak warga negara. Bantuan sosial menjadi salah satu cara pemerintah RI untuk menjaga hajat hidup rakyat terdampak. Tapi persoalan data yang tak valid, menjadikan adanya bansos tersalur tak tepat sasaran, juga bukan rahasia.

Pentingnya data yang akurat guna mendukung program sosial ekonomi pemrerintah di masa pandemi, juga sorotan bagi Komisi XI DPR RI. Sebagian legislator Komisi bidang Perbankan ini, mendorong agar peran Badan Pusat Statistik lebih optimal.

"Saya tidak ingin BPS kehilangan fungsi atau kurang tepat dalam pendataan. Dengan sistem digitalisasi, sekalipun belum sempurna, maka saya berharap betul dengan kurangnya anggaran yang afa saat ini, itu tidak mengurangi spirit rekan-rekan BPS," kata Anggota Komisi Perbankan fraksi PDIP, Musthofa yang dipublikasikan Warta Parlemen, 3 Juli lalu.

Senada dan dalam siaran yang sama, Anggota Komisi XI fraksi Golkar DPR RI, Puteri Anetta Komarudin mengatakan, "dengan adanya pandemi ini kita semakin melihat pentingnya peranan BPS dalam melakukan sensus penduduk, dan bagaimana integrasi data-data kependudukan kita ini bisa digunakan untuk membuat kebijakan yang lebih relevan lagi. Karena kita melihat dari distribusi bantuan sosial dan data-datanya itu kan menjadi masalah yang sangat besar di saat pandemi ini,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Ekonomi
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/