Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
14 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
12 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
7 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
7 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  DPR RI

Formappi Sebut Baleg seperti Hanggar Anggaran

Formappi Sebut Baleg seperti Hanggar Anggaran
Kamis, 16 Juli 2020 08:33 WIB
JAKARTA - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus menyatakan, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sudah seperti hanggar di bidang anggaran. "Bernafsu mengerjakan semua RUU,".

"Baleg akan menjadi sentral bertemunya kepentingan sekaligus mentransmisikan RUU yang kental kepentingan. Dengan model kerja seperti ini juga sulit mengharapkan RUU yang dibahas komisi akan mengalami kemajuan karena sebagian anggota komisi yang paham legislasi atau legal drafting sudah bergabung di Baleg," kata Lucius, dikutip dari pesan tertulisnya, Kamis (16/7/2020).

Catatan Formapi, kata Lucius, dalam setengah tahun pertama hanya satu RUU hanya bisa disahkan DPR. "Alasan Covid-19 tentu tak bisa dipakai karena DPR terlihat masih aktif membahas legislasi bahkan pada masa reses juga,".

"Dengan sisa waktu 6 bulan ke depan, sulit rasanya menuntaskan 38 RUU Prioritas tersisa. Apalagi fokus DPR hanya pada beberapa RUU saja yakni RUU Cipta Kerja, RUU KUHP, RUU HIP," kata dia.

Belum lagi, lanjut Lucius, "Tuntutan pemerintah atas sejumlah RUU kunci beserta kompromi elit atas RUU-RUU itu membuat proses pembahasan hanya akan serius pada RUU-RUU tertentu saja,"

Seperti diketahui, dari 50 RUU yang masuk daftar Prolegnas Prioritas tahun 2020, 16 di antaranya telah dicabut karena alasan keterbatasan waktu. Prolegnas 2021 akan mulai ditetapkan pada Oktober 2020.

Catatan GoNews.co, salah satu RUU yang dicabut dari Prolegnas 2020 adalah RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS). RUU ini mulanya adalah inisiasi NasDem, lalu masuk ke Komisi VIII. Setelah dicabut dari Prolegnas 2020, NasDem berupaya agar proses legislasi RUU ini bisa kembali dilanjutkan di Baleg. Bagi NasDem RUU ini 'penting dan mendesak' untuk melindungi anak dan perempuan dari ancaman kekerasan seksual yang kian tinggi.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/