Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
19 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
Olahraga
22 jam yang lalu
Persib Bersiap Menyongsong Championship Series
3
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
Olahraga
23 jam yang lalu
FIBA dirikan Kantor Perwakilan di Jakarta, Menpora Dito: Wujud Kepercayaan Dunia Basket
4
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
8 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
5
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
6 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
6
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
5 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Home  /  Berita  /  DPD RI

DPD RI Dorong Kemandirian Fiskal Daerah melalui Sejumlah RUU

DPD RI Dorong Kemandirian Fiskal Daerah melalui Sejumlah RUU
Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA Lanyalla Mattaliti (tengah), Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna (kiri), Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono (kanan). (Foto: Zul/GoNews.co)
Kamis, 16 Juli 2020 12:29 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, AA Lanyalla Mattaliti menyatakan, lembaganya tengah berupaya membantu daerah dalam meningkatkan kapasitas fiskal daerah melalui penyusunan Rancangan Undang-Undamg (RUU).

La Nyalla menyebut, RUU tentang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), RUU Investasi dan Penanaman Modal Daerah, RUU Bumdes, adalah RUU-RUU yang ditujukan untuk itu.

"Termasuk yang sudah masuk daftar prolegnas yaitu RUU Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah," kata La Nyalla dalam jumpa pers bersama Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Media Center DPD RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Kemandirian fiskal daerah, ditegaskan La Nyalla, merupakan aspek yang sangat penting dalam otonomi daerah secara keseluruhan. Indikator kemandirian fiskal daerah sementara ini, masih menunjukkan bahwa sebagian besar daerah belum mandiri.

Pernyataan LaNyalla tersebut, menyusul gelaran Sidang Paripurna Luar Biasa Pimpinan DPD RI yang berlangsung sesaat sebelum jumpa pers berlangsung.

BPK RI, menyampaikan laporan pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun anggaran 2019.

Ada laporan tambahan dari BPK yakni laporan hasil review pelaksanaan tranparansi fiskal, kesinambungan fiskal, serta kemandirian fiskal pemerintah daerah tahun 2018 dan 2019. Laporan ini lah yang kemudian menjadi catatan penting bagi DPD RI sebagai lembaga representasi daerah.

Ketua BPK RI, Agung Firman Sampurna menyatakan, kemandirian fiskal ini adalah sesuatu yang sangat penting karena ini terkait dengan kinerja pembangunan daerah dan kinerja program desentralisasi atau program otonomi daerah yang sudah berlangsung dari tahun 2000.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Ekonomi, Nasional, DPD RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/