Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
20 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
22 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
18 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
18 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
18 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
19 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  DPR RI

Mardani Usulkan Pembentukan Panja terkait Pengadaan Lahan Proyek PEN

Mardani Usulkan Pembentukan Panja terkait Pengadaan Lahan Proyek PEN
Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera (kemeja merah). (Gambar: Ist.)
Rabu, 15 Juli 2020 16:25 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, mengusulkan agar DPR menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengadaan tanah proyek dalam program PEN.

"Karena ini sudah jadi laporan BPK, maka sebagai bagian dari tanggungjawab kita, saya usul agar ini ditindaklanjuti. Kalau diperlukan dibuat Panja (Panitia Kerja), menarik," kata Mardani dalam rapat internal Komisi II DPR RI, Rabu (15/7/2020).

Dalam praktiknya nanti, menurut Mardani, Panja bisa bekerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Mardani menuturkan, dalam laporan BPK, ada ketidakseuaian antara proses pengadaan lahan tersebut dengan prosesur semestinya, yakni Peraturan Pemerintah (PP) 63/2019.

Sebagai pengingat, BPK telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2019 kepada parlemen dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (14/7/2020) kemarin. Pemerintah, mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPP 2019 itu.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:Pemerintahan, Politik, DPR RI, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/