Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
24 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
2
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
Olahraga
21 jam yang lalu
Indonesia Runner Up Piala Thomas, Bakri Kesulitan Keluar dari Tekanan
3
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
4
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
4 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
5
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
6
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
2 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Kasus Pembakaran Bendera PDIP Masuk Penyidikan, Polisi Panggil Koordinator Aksi Edy Mulyadi

Kasus Pembakaran Bendera PDIP Masuk Penyidikan, Polisi Panggil Koordinator Aksi Edy Mulyadi
Koordinator lapangan 'Aksi Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme' yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, Edy Mulyadi. (Istimewa)
Selasa, 14 Juli 2020 19:50 WIB
JAKARTA - Koordinator lapangan 'Aksi Selamatkan NKRI dan Pancasila dari Komunisme' yang digelar Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI, Edy Mulyadi dipanggil Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Sekjen GNPF Ulama itu dipanggil sebagai saksi atas insiden pembakaran bendera PDIP saat aksi di depan Gedung DPR RI Jakarta pada Rabu (24/6/2020) lalu.

"Pembakarnya belum tertangkap tapi korlapnya sudah dipanggil Rabu besok sebagai saksi, ini yang aneh," ucap Ketua Persaudaraan Alumni (PA) 212, Slamet Maarif di Gedung Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia, Jakarta Pusat, Selasa (14/7/2020).

Tak tinggal diam, pihaknya pun akan melakukan pendampingan hukum untuk Edy Mulyadi. "Kami akan berikan pendampingan hukum Insya Allah. Masih sebagai saksi, kita sih berharap tidak lanjut ya," pungkas Slamet.

Dikonfirmasi terpisah, Edy membenarkan bahwa dirinya dipanggil Rabu besok. Ia telah menerima surat panggilan untuk menghadap ke Unit 1 Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.00 WIB.

"Iya benar besok dipanggil Polda Metro Jaya," ucap Edy Mulyadi.

Dalam surat panggilan SPgl/4798/VII/2020/Ditreskrimum itu tercantum dasar pemanggilan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan nomor SP. Sidik/3264/VI/2020/Ditreskrimum tanggal 30 Juni 2020 yang merupakan tindaklanjut dari LP/3656/VI/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ tanggal 26 Juni 2020.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Gelora.co
Kategori:Peristiwa, Hukum, Pendidikan, Pemerintahan, GoNews Group, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/