Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
23 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
12 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
9 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
9 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Politik

Bamsoet Ajak KAHMI Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI

Bamsoet Ajak KAHMI Sosialisasikan Empat Pilar MPR RI
Bamsoet saat menerima Pengurus KAHMI, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/20). (Dok. Humas MPR)
Selasa, 14 Juli 2020 10:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengungkapkan sikap Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) sejalan dengan MPR RI serta Wakil Presiden RI ke-6 Try Sutrisno, Legiun Veteran Republik Indonesia (LVRI), Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD), Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), serta organisasi kemasyarakatan lainnya, yang menilai Pancasila sebagai ideologi negara tak tepat diatur dalam undang-undang. Atas dasar itu, RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tak perlu dilanjutkan pembahasannya, karena hanya akan mendatangkan banyak polemik dalam kehidupan kebangsaan.

"Yang perlu diatur justru adalah teknis pengelolaan pembinaan Pancasila yang dijalankan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Jadi yang diperlukan adalah Payung undang-undang untuk BPIP, bukan RUU HIP. Presiden Joko Widodo dalam pertemuan dengan pimpinan MPR RI minggu lalu juga telah menyatakan bahwa pemerintah sudah menugaskan Menkopulhukam Mahfud MD untuk mengkaji pengusulan payung undang-undang untuk BPIP," ujar Bamsoet saat menerima Pengurus KAHMI, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (14/7/20).

Mantan Ketua DPR RI ini juga mengajak KAHMI yang memiliki kader tersebar ke berbagai daerah, bisa membangun kerjasama dengan MPR RI dalam mensosialisasikan Empat Pilar MPR RI. Dukungan KAHMI akan semakin mewarnai dukungan kalangan organisasi keagamaan dalam menguatkan solidaritas kebangsaan yang dirangkai dalam Empat Pilar MPR RI.

"Dimensi amal usaha yang kini sedang dibangun KAHMI melalui Universitas Digital, TV Channel, dan website online commercial, merupakan wujud nyata KAHMI dalam mengimplementasikan nilai-nilai Pancasila sebagai bagian dari Empat Pilar MPR RI. Sinergi lebih jauh antara MPR RI dengan KAHMI harus banyak melahirkan terobosan dalam implementasi Empat Pilar MPR RI. Tak boleh hanya sebatas dalam pelaksanaan seminar ataupun simposium saja, melainkan harus ada kreatifitas lainnya yang out of the box," tutur Bamsoet.

Mantan Presidium KAHMI dan Anggota Dewan Pakar KAHM ini menuturkan, Presiden Soekarno sebagai founding father sekaligus proklamator telah mengingatkan bahwa 'Indonesia bukan satu negara untuk satu orang, bukan satu negara untuk satu golongan. Melainkan negara semua buat semua'. Menunjukan bahwa semangat gotong royong adalah bagian penting dalam membangun bangsa dan negara.

"Empat Pilar MPR RI yang terdiri dari Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika, merupakan titik temu, titik pijak, dan titik tuju bangsa Indonesia. Semakin banyak elemen bangsa yang terlibat di dalamnya, akan semakin membuat masa depan Indonesia cerah. Sebagai sebuah bangsa maupun sebuah negara, Indonesia akan tetap terjamin ada sampai kapanpun, tak terpecah belah, tak hilang ditelan zaman," pungkas Bamsoet.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/