PJJ Belum Bisa Diterapkan di Luar Pandemi
Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi X DPR RI dengan Eselon I Kemendikbud RI, Kamis (9/7/2020). Catatan lain, di atas 50 persen siswa Dikdasmen juga mengalami kurang konsentrasi ketika belajar dengan model PJJ.
Terkait hal itu, Anggota Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati berpandangan, PJJ memang hanya bisa diterapkan dalam kondisi darurat pandemi Covid-19 saat ini.
"Bicara saat ini, menurut hemat saya dengan catatan yang ada, menunjukkan bahwa PJJ itu memang belum efektif untuk diterapkan di Indonesia," kata Esti.
Karenanya, kata Esti, "ketika ada yang berpendapat bahwa PJJ akan diterapkan secara keseluruhan, saya nyatakan dengan tegas saya menolak,".
Penolakan ini juga menimbang belum jelasnya bagi Esti, roadmap ketika PJJ harus diterapkan secara keseluruhan, dan berapa tahun lagi PJJ bisa diterapkan.
"Kalau kemudian kita bicara mengenai misalnya tidak perlu memperbaiki gedung yang rusak PJJ, atau mungkin mengurangi guru karena PJJ-tidak perlu banyak guru, saya kira itu nanti," tandas Esti.***
Editor | : | Muhammad Dzulfiqar |
Kategori | : | DKI Jakarta, GoNews Group, DPR RI, Nasional, Pendidikan |