Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
21 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
20 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
3
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
19 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
14 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
14 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Politik

Komisi III DPR: Kerugian Negara Masih Menjadi Hambatan Kasus yang Ditangani KPK

Komisi III DPR: Kerugian Negara Masih Menjadi Hambatan Kasus yang Ditangani KPK
Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus meninjau Rutan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (7/7/2020).
Rabu, 08 Juli 2020 14:40 WIB
JAKARTA - Komisi III DPR RI mengunjungi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sekaligus meninjau Rutan KPK sebagai tanggung jawab DPR menjalankan fungsi pengawasan. Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery.

Berdasarkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) secara tertutup dengan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK, Komisi III mendapat penjelasan dari Pimpinan KPK, saat ini terdapat sejumlah hambatan yang membuat kasus belum tuntas, satu di antaranya perihal audit kerugian negara.

"Ada banyak kendala yang dijelaskan pimpinan KPK tadi antara lain untuk penghitungan kerugian negara dan lain-lain. Itu hal teknis penyidikan tidak bisa saya buka di sini, karena itu ada kode etik penyidikan itu sendiri. Itulah sebabnya, rapat kali ini, kita buat rapat tertutup," papar Herman di Gedung KPK, Jakarta, Selasa, (7/7/2020).

Oleh sebab itu, Herman juga meminta agar KPK tetap terus mengawasi anggaran atau dana sebesar Rp 695,2 triliun yang dikucurkan pemerintah untuk percepatan penanganan Covid-19. Ia menyampaikan bahwa DPR RI tidak menginginkan uang tersebut dibobol oleh penumpang gelap. "Terkait pengawasan dana Covid-19 juga disoroti bahwa jangan sampai di era pandemi situasi darurat, Presiden menyerukan percepatan, tapi ada penumpang gelap dan akhirnya kebobolan dana itu," tandasnya.

Setelah RDP secara tertutup, tim Komisi III DPR RI juga meninjau kondisi Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK. "Kami tadi turut ke rumah tahanan, perlu diingat kami tidak bertemu dengan tahanan. Tidak ada kepentingan bertemu dengan tahanan KPK. Kami hanya melihat prosedurnya untuk masuk ke rutan itu bagi pengunjung maupun tahanan," ungkap Herman.

Herman menjabarkan, kunjungan Komisi III ke Gedung KPK dan Rutan KPK sebagai bentuk fungsi pengawasan. "Kami merasa perlu dalam bentuk pengawasan mengajak Anggota Komisi III melihat fasilitas yang ada di KPK. Kenapa, karena fasilitas itu anggarannya juga kami yang menyetujui. Dalam fungsi itu, kami juga ingin lihat hasilnya seperti apa," jelasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/