Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
23 jam yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
2
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
Olahraga
22 jam yang lalu
Persebaya Ingin Menang dengan Kebanggaan di Laga Terakhir
3
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
23 jam yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
4
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
Olahraga
22 jam yang lalu
Beri Kesempatan Pemain Minim Bermain, Marcelo Rospide Fokus Strategi Hadapi Persebaya
5
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
23 jam yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
6
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Olahraga
19 jam yang lalu
Aditya dan Novendra Melejit, Temur Kuybakarov Terlempar dari Klasemen Sementara
Home  /  Berita  /  Politik

Ini 6 Butir Kesepakatan Mediasi DPD RI soal Polemik DPRD dan Bupati Jember

Ini 6 Butir Kesepakatan Mediasi DPD RI soal Polemik DPRD dan Bupati Jember
Rabu, 08 Juli 2020 15:15 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Perjalanan DPD RI untuk membantu fasilitasi pengaduan dan aspirasi dari DPRD dan sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Jember, atas kebuntuan komunikasi antara Pemerintah Kabupaten dengan DPRD setempat akhirnya membuahkan hasil.

Pada rapat mediasi yang digelar Selasa (7/7/2020) kemarin, ada enam (6) butir kesepakatan yang berhasil diputuskan para pihak untuk dijalankan sebagai solusi.

"Alhamdulillah, atas respon cepat dari Kementerian Dalam Negeri, kami dari DPD RI dapat mewujudkan pengaduan dan aspirasi dari DPRD dan sejumlah elemen masyarakat Jember, yang beberapa waktu lalu telah datang ke DPD RI di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta. Bahkan waktu itu, langsung kami pertemukan juga dengan Pak Mendagri Tito," ungkap Ketua Badan Akuntalibilitas Publik (BAP) DPD RI Sylviana Murni.

Senator asal DKI Jakarta itu memang mendapat tugas untuk mengawal proses mediasi dan penyelesaian pengaduan yang disampaikan DPRD dan elemen masyarakat Jember. Karena itu, Sylviana terlibat sejak awal dalam proses tersebut. Hingga puncaknya, Selasa kemarin, melalui proses rapat yang cukup lama.

Selain Ketua BAP DPD RI, hadir dalam rapat mediasi tersebut, Bupati Jember Faida, Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi dan jajaran pimpinan lainnya. Sementara dari Kemendagri, hadir sebagai pimpinan rapat, Plt. Sekjen Kemendagri M. Hudori. Selain itu tampak pula Irjen, Dirjen Otoda, Dirjen Bina Pembangunan Daerah dan Dirjen Bina Keuangan Daerah.

Adapun enam butir keputusan yang diambil meliputi, pertama, dalam proses penyelesaian hal tersebut, gubernur akan berkoordinasi dengan bupati dan jajaran DPRD Jember. Kedua, bupati berkewajiban menindaklanjuti surat Mendagri No.700/12429/SJ tanggal 11 November 2019, dengan menyampaikan hasilnya kepada Gubernur dan Mendagri selambat-lambatnya tanggal 7 September 2020.

Ketiga, terhadap pengangkatan dan pengukuhan pejabat di lingkungan pemkab, harus dilakukan konsultasi dan persetujuan gubernur sesuai dengan surat gubernur nomor 821.2/1580/204.4.2020 tanggal 21 Februari 2020 perihal permohonan persetujuan tertulis pengukuhan pejabat administrator dan pengawas di lingkungan pemkab Jember.

Keempat, terhadap RAPBD tahun 2020 yang belum disepakati dengan DPRD, melalui keputusan gubernur nomor 188/1.K/KPTS/013/2020 tanggal 3 Januari 2020 tentang Pengesahan Rancangan Peraturan Bupati Tahun 2019 tentang Penggunaan APBD tahun Angaran 2020, dapat dilakukan dengan pengeluaran paling besar seperduabelas jumlah pengeluaran APBD tahun angaran sebelumnya dan DPRD tetap melakukan pengawasan.

Kelima, terhadap hak keuangan pimpinan dan anggota DPRD tetap mengacu PP 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. Keenam, mengedepankan peran gubernur sebagai wakil pemerintah pusat untuk melakukan pembinaan kepada pemerintah kabupaten.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/