Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
Olahraga
23 jam yang lalu
Jalani Sosialisasi VAR, Skuat Pesut Etam Antusias
2
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
Olahraga
23 jam yang lalu
Antusiasme Alberto Rodriguez Jajal Championship Series Lawan Bali United
3
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
Olahraga
23 jam yang lalu
Ciro Alves dan Pengorbanan Untuk Persib Bandung Catat Statistik Apik
4
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
Olahraga
21 jam yang lalu
Ginting Tak Mampu Lepas dari Tekanan, Indonesia Tertinggal 0-1 dari China
5
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
Olahraga
17 jam yang lalu
Kalahkan Li Shi Feng, Joko Jaga Peluang Indonesia Rebut Piala Thomas 2024
6
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Olahraga
17 jam yang lalu
Indonesia Tertinggal 0-2 Atas China, Fajar/Rian: Liang/Wang Lebih Berani dan CerdikĀ 
Home  /  Berita  /  Politik

Bertemu Pimpinan MPR RI, Alumni PMII Dukung BPIP Diatur Dalam Undang-Undang

Bertemu Pimpinan MPR RI, Alumni PMII Dukung BPIP Diatur Dalam Undang-Undang
Rabu, 08 Juli 2020 14:52 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo menyambut baik pandangan Pengurus Besar Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (IKA PMII) yang menekankan perlunya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) diatur dalam Undang-Undang. Sehingga memiliki landasan hukum yang kuat dan tak terkesan BPIP hanya milik suatu rezim pemerintahan saja.

"Selain PB IKA PMII, PBNU dan Legiun Veteran Republik Indonesia serta Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat juga mengusulkan hal serupa. Penguatan BPIP melalui undang-undang menandakan keseriusan bangsa dalam membina ideologi bangsa, Pancasila. Jadi yang diatur adalah masalah teknis kelembagaan, bukan tentang Pancasila sebagai ideologi bangsa," ujar Bamsoet usai bertemu pengurus besar IKA PMII, di Ruang Kerja Ketua MPR RI, Jakarta, Selasa (7/7/20).

Pengurus Besar IKA PMII yang hadir antara lain Ketua Umum Akhmad Muqowam, Wakil Ketua Majelis Pertimbangan KH Masyhuri Malik, Majelis Kehormatan Organisasi Nur Syam, Wakil Ketua Umum Syaifullah Tamliha, Bendahara Umum Sudarto, Bendahara Nur Nadlifah, dan Wakil Sekretaris Jenderal Ratu Dian Hatifah.

Mantan Ketua DPR RI ini memandang agar pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) tak menjadi kontraproduktif, pemerintah yang sudah memutuskan untuk menghentikan sementara waktu pembahasan RUU HIP harus segera mengambil langkah final sebelum DPR RI memasuki masa reses pada 17 Juli 2020.

"Kita tunggu saja. Semoga polemik ini dapat segera diakhiri. Saya berharap dengan perubahan total RUU BPIP yang baru nanti, sesuai dengan aspirasi dan keinginan masyarakat. Sehingga tidak ada ruang untuk dipelintir dan menjadi bahan distruktif baru di masyarakat. RUU tentang penguatan BPIP tersebut, sebagaimana diusulkan PBNU, langsung saja diberi nama RUU BPIP," tandas Bamsoet.

Kepala Badan Bela Negara FKPPI ini menilai bola kini ada di tangan pemerintah. Presiden Joko Widodo pasti mampu menggerakan kabinetnya untuk meredam pro kontra pembahasan RUU HIP agar kembali kepada semangat awal untuk penguatan BPIP. Komunikasi jajaran pemerintah dengan pimpinan partai politik juga sangat diperlukan, agar antara pemerintah dengan DPR RI bisa satu suara dalam membahas RUU BPIP.

"Melalui pembinaan yang terstruktur, sistematis, dan masif, ideologi Pancasila akan kembali menjadi tuan rumah di negerinya sendiri. Setelah sekian lama bangsa ini cenderung abai dan jatuh dalam kubangan ideologi kapitalisme dan liberalisme," pungkas Bamsoet.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/