Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
24 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
22 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
22 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
4
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
18 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
17 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
9 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Home  /  Berita  /  Politik

Rahmat Gobel Sebut Komisi VII Ribut dengan Dirut Inalum Hanya Salah Paham

Rahmat Gobel Sebut Komisi VII Ribut dengan Dirut Inalum Hanya Salah Paham
Wakil Ketua DPR RI, Rachmat Gobel. (Istimewa)
Selasa, 07 Juli 2020 09:44 WIB
JAKARTA - Pimpinan Komisi VII DPR RI dipanggil oleh pimpinan DPR RI untuk dimintai klarifikasinya mengenai permintaan perihal dana CSR dari BUMN Tambang pada saat rapat dengar pendapat 30 Juni 2020 silam.

Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mengatakan setelah mendapatkan jawaban dari empat pimpinan Komisi VII DPR RI yakni Alex Noerdin, Ramson Siagian, Soegeng Suparwoto dan Eddy Soeparno maka pimpinan DPR RI menilai bahwa apa yang dilakukan komisi VII tidak melanggar kode etik DPR.

"Dalam pertemuan klarifikasi ini, pimpinan DPR menilai apa yang disampaikan Komisi VII, pada saat RDP tersebut, sudah sesuai dengan fungsi tugas dan kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan," ujar Rachmat Gobel di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Senin (6/7).

Adapun isu yang berkembang di masyarakat, kata Gobel, merupakan kesalahpahaman semata. Pasalnya, Komisi VII bukan meminta CSR BUMN Tambang dalam bentuk dana tapi barang.

"Kemudian apa yang terjadi polemik di masyarakat, semata adalah kesalahpahaman. Karena keterbatasan informasi, maka dari itu penting bagi kami selaku pimpinan DPR RI, untuk melakukan klarifikasi ini sendiri," bebernya.

Dengan adanya klarifikasi dari pimpinan Komisi VII dan juga pimpinan DPR RI, Gobel berharap masyarakat dapat memahami bahwa apa yang terjadi dalam rapat dengar pendapat itu semata hanya kesalahpahaman.

"Sehingga dengan penjelasan ini, sudah bisa meminimalisasi atau mengurangi, apa yang berkembang dari apa yang sudah kita sama-sama ketahui. Mudah-mudahan, penjelasan ini sudah memberikan masukan, pendapat kepada masyarakat melalui media," tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Rmol.id
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/