Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
23 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
2
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
23 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
3
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
Pemerintahan
14 jam yang lalu
Komisi B DPRD DKI Jakarta Soroti Kinerja Tahun 2023 OPD dan BUMD
4
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
Olahraga
24 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Gaya Meyerang dan Bertahan Uzbekistan Sama Baiknya
5
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
Umum
23 jam yang lalu
Salma Hayek Gabung Madonna Hadirkan Budaya Meksiko dalam Tour Terakhir
6
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Olahraga
3 jam yang lalu
Berpeluang Raih Norma Grand Master, Aditya Butuh 1 Poin Kemenangan
Home  /  Berita  /  DPR RI

NasDem akan Terus Perjuangkan RUU PKS

NasDem akan Terus Perjuangkan RUU PKS
Bendera NasDem. (Gambar: Ist./Tagar.id)
Kamis, 02 Juli 2020 04:45 WIB
JAKARTA - Fraksi NasDem DPR RI, menyatakan komitmennya untuk tetap memperjuangkan agar RUU PKS dapat diundangkan. Sikap ini berseberangan dengan sikap Komisi VIII sebelumnya.

Menurut Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) NasDem di Baleg DPR, Taufik Basari, dukungan terhadap RUU ini adalah sebagai wujud dukungan terhadap para korban kekerasan seksual.

“Kejahatan ini harus dihentikan, korban kekerasan seksual mesti mendapat perlindungan dan masyarakat mesti disadarkan pentingnya bersama-sama mencegah kekerasan seksual terjadi di sekitar kita” kata Tobas, sapaan akrab Taufik Basari, Kamis (2/7/2020).

Sebelumnya, dalam Rapat Koordinasi antar Badan Legislasi (Baleg) dengan Komisi-Komisi di DPR terkait evaluasi terhadap pelaksanaan Prolegnas 2020, Selasa (30/6/2020) lalu, Komisi VIII DPR RI menyatakan mengeluarkan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) dari Prolegnas 2020.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang yang sempat dikonfirmasi usai rapat, membenarkan hal tersebut. Alasannya, waktu yang tersisa di masa sidang berjalan dianggap tak cukup untuk melanjutkan pembahasan RUU PKS. Rencananya RUU ini akan dimasukkan ke Prolegnas 2021.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, DPR RI, Nasional, Politik, Hukum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/