Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
Olahraga
22 jam yang lalu
Indonesia Kalah, Gol Jasim Elaibi Paksa Indonesia Terbang ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
12 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
10 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
4
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
8 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
5
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
8 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
6
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
8 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Home  /  Berita  /  Politik

Pengamat Tunggu Implementasi 'Resuffle' Kabinet Jokowi

Pengamat Tunggu Implementasi Resuffle Kabinet Jokowi
Pengamat Politik Kedai Kopi, Hendri Satrio. (Foto: Ist. via Instagram)
Senin, 29 Juni 2020 11:04 WIB
JAKARTA - Pengamat Politik Kedai Kopi, Hendri Satrio (Hensat) menilai, pidato Presiden Jokowi yang menyinggung soal resuffle dan pembubaran lembaga adalah hal biasa.

"Sering Jokowi begitu, kita tunggu realisasinya saja," kata Hensat kepada wartawan, Senin (29/06/2020).

Menurut Hensat, ketegasan Presiden telah menunjukkan amarah kepala negara dan mesti disambut baik oleh para menteri.

"Ya Presiden sudah memanfaatkan momentum, sudah marah-marah, 10 hari presiden menunggu untuk menyampaikan hal ini. Kita tinggal tunggu saja implementasinya," kata Hensat.

Menurut Hensat, melalui pidato tersebut, Presiden telah memberi tahu bahwa, "bukan Presiden yang tidak bisa kerja, bisa jadi Menterinya yang tidak bisa kerja,".

Sebelumnya, dalam video pidato presiden yang dipublikasikan kanal Youtube Setpres pada Minggu (28/6/2020), Presiden menekankan pentingnya jajaran kabinet memiliki sense of crisis di masa pandemi. Penanggulangan pandemi membutuhkan langkah-langkah yang tak biasa (extraordinary). Jika perlu, Presiden juga akan mengeluarkan Perppu dan atau Perpres lagi demi menangulangi pandemi Covid-19.

Presiden memperingatkan agar belanja-belanja di Kementerian segera direalisasikan. Ia menyinggung belanja di bidang Kesehatan yang diangarkan Rp 75 triliun, baru dibelanjakan sekitar 1,53 persen.

Selain bidang kesehatan, Presiden juga menyinggung penanggulangan Pandemi bidang sosial. Realisasi Bansos (Bantuan Sosial) dinilai Presiden harusnya sudah mencapai 100 persen lantaran pandemi yang mesti ditangani secara extraordinary .

Di bidang ekonomi, Presiden menekankan pentingnya segera direalisasikan stimulus ekonomi, baik untuk UMKM maupun wirausaha kelas besar, termasuk industri, manufaktur dan juga padat karya.

"Jangan sudah PHK gede-gedean, duit serupiah pun belum masuk ke stimulus ekonomi kita," tukas Presiden.***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Politik
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/