Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Ketua FKDM DKI Sebut Kinerja Pj Gubernur Sudah Bagus
2
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
DKI Jakarta
11 jam yang lalu
Ketua Umum Forkabi Nilai Heru Budi Layak Pimpin Jakarta
3
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
Olahraga
8 jam yang lalu
Timnas U 17 Wanita Tatap Laga Perdana Melawan Filipina di Piala Asia U 17 AFC 2024
4
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Pemprov DKI Raih Provinsi Terbaik Tiga Penghargaan Pembangunan Daerah
5
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
Olahraga
8 jam yang lalu
Tampil Trengginas, Korea Utara Bekuk Korea Selatan
6
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Umum
17 jam yang lalu
Gelar Acara Halal Bihalal, Ketua Umum KK Inhil Ajak Semua Pihak untuk Bersatu
Home  /  Berita  /  Politik

Pemerintah harus Cermat dan Hati-hati Terapkan New Normal

Pemerintah harus Cermat dan Hati-hati Terapkan New Normal
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik. (Istimewa)
Kamis, 25 Juni 2020 15:31 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Mahfuz Sidik meminta pemerintah cermat dan hati-hati dalam menerapkan tatanan normal baru (new normal). Mahfuz berharap masyarakat diberikan edukasi agar memahami secara benar, apa yang dimaksud new normal itu.

"Pemerintah perlu cermat dan hati-hati dalam menerapkan new normal. Perlu edukasi masif ke warga masyarakat agar memahami benar maksud new normal," kata Mahfuz dalam keterangannya, Kamis (25/6/2020).

Menurut Mahfuz, ada kekeliruan sebagian masyarakat dalam memahami new normal. New normal dimaknai kembali ke kehidupan seperti semula, padahal ditambah dengan protokoler kesehatan.

New normal dilakukan karena belum ditemukannya obat dan vaksin corona, serta pandemi Covid-19 belum bisa dipastikan kapan bakal berakhir. Bahkan Status Keadaan Darurat Bencana Non alam Covid-19 sebagai Bencana Nasional juga belum dicabut pemerintah.

"Jadi new normal itu kita harus beradaptasi dengan aktivitas, dan bekerja, dan tentunya harus mengurangi kontak fisik dengan orang lain, menjaga jarak dan menghindari kerumuman serta rajin mencuci tangan," katanya.

Mahfuz menambahkan, masyarakat akan kembali hidup normal setelah vaksin ditemukan. "Seluruh dunia juga tidak tahu, karena virus ini, untuk vaksinnya belum ditemukan. Jadi, maka dari itu, sampai dengan vaksin belum ditemukan, kita harus bisa selalu berhadapan dengan virus ini," jelasnya.

Akibat salah dalam memaknai new normal, lanjut Mahfuz, angka positif Covid-19 kembali meningkat tajam. Pada Rabu (24/6/2020), tercatat penambahan sebanyak 1.113 kasus, sehingga total kasus positif Covid-19 di Indonesia berjumlah 49.009 orang. Hal ini menunjukkan masih tingginya sumber penularan di masyarakat.

Dalam penerapan new normal, Sekjen Partai Gelora Indonesia ini menilai pemerintah perlu fokus pada penguatan ekonomi masyarakat kecil yang terdampak Covid-19. Mahfuz mewanti-wanti pemerintah jangan membuat program yang dinilai menghambur-hamburkan uang negara seperti Kartu Prakerja yang menimbulkan pro kontra.

"Pemerintah perlu fokus pada penguatan ekonomi masyarakat kecil dan jangan sampai ada kebijakan program yang dipersepsi masyarakat sebagai 'buang-buang'. Misalnya program pelatihan Prakerja senilai Rp 5 triliun lebih yang bikin heboh sampai KPK turun tangan," ujar Mahfuz.

Karena itu, mantan Ketua Komisi I DPR RI ini berharap semua pihak terkonsolidasi dan fokus membantu pemerintah pada upaya mengatasi Covid-19, serta bisa mengelola new normal dengan cermat dan tepat.

"Jangan sampai terulang heboh kasus RUU HIP yang malah membelah masyarakat secara politik. Sepertinya DPR sibuk dengan urusannya sendiri sementara pemerintah dan masyarakat sibuk berjuang mengatasi wabah Covid-19," tandas Mahfuz.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/