Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
Olahraga
11 jam yang lalu
Zaira Kusuma: Perjalanan Masih Panjang dan Harus Tetap Latihan
2
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
Olahraga
11 jam yang lalu
Satoru Mochizuki Siapkan Agenda Khusus Setelah Piala Asia U-17 Wanita
3
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
Pemerintahan
11 jam yang lalu
KPU DKI Menerima Penyerahan Dukungan Perseorangan
4
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
Olahraga
7 jam yang lalu
Kepiawaian Okto Membawa Pencak Silat Dapat Pengakuan IOC
5
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
Olahraga
7 jam yang lalu
Tekad Serdadu Tridatu Amankan Poin Penuh di Semi Final Leg Pertama
6
Dailami Firdaus Imbau Penggratisan Parkir di Tempat Ibadah
Pemerintahan
12 jam yang lalu
Dailami Firdaus Imbau Penggratisan Parkir di Tempat Ibadah
Home  /  Berita  /  Pemerintahan

Berlangsung Tertutup, Pimpinan DPR Setujui Tuntutan Massa Soal RUU HIP

Berlangsung Tertutup, Pimpinan DPR Setujui Tuntutan Massa Soal RUU HIP
Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin (tengah) bersama dengan ulama perwakilan massa ANAK NKRI usai menggelar pertemuan tertutup membahas RUU HIP. (RMOL)
Rabu, 24 Juni 2020 18:27 WIB
JAKARTA - Tuntutan massa Aliansi Nasional Anti Komunis (ANAK) NKRI terkait penolakan RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) mendapat sambutan baik dari pimpinan DPR RI.

Aliansi ANAK NKRI sudah diskusi panjang lebar masukan dari para habib, tuan guru, dan tokoh masyarakat.

"Kami tampung dan kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan ini. Tentu dengan mekanisme yang akan kita lalui dengan tatib, dan mekanisme yang ada di dalam UU DPR," ujar Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin usai menggelar rapat tertutup dengan ulama perwakilan ANAK NKRI di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).

"Berkaitan dengan Pasal 5 ayat 1 dan Pasal 7 akan menjadi catatan kami dan Insya Allah kami berkomitmen akan stop," imbuhnya.

Di kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi kepada ulama yang telah menaruh perhatian mengenai RUU HIP yang menuai polemik. Nantinya, penyetopan pembahasan RUU HIP akan menunggu mekanisme yang ada.

"Sikap yang telah disampaikan oleh Menko Polhukam, Mahfud MD telah menyampaikan untuk distop. Nanti surat itu akan menjadi mekanisme pembahasan yang ada di DPR sesuai tatib, kita akan melalui mekanisme rapat pimpinan, kemudian Bamus bawa ke Paripurna untuk melakukan komitmen penyetopan ini," papar politisi Golkar ini.

Disinggung mengenai pemerintah tidak akan mengirimkan surpres untuk pembahasna RUU HIP tersebut, Azis mengatakan DPR tidak akan membahas itu kembali.

“kalau supres tidak ada, otomatis stop,” tandasnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:rmol.id
Kategori:Pemerintahan, Politik, DPR RI, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/