Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
Olahraga
21 jam yang lalu
Kembali Unjuk Kebolehan, Aditya Kalahkan Pecatur Kawakan GM Thien Hai Dao
2
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
Olahraga
22 jam yang lalu
Seleksi Lokakarya Wasit dan Asisten Wasit Liga 3 Tahun 2023/2024 Bergulir
3
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
Olahraga
19 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal, Timnas U 23 Indonesia Diharapkan Bisa Tampil Seperti Lawan Korsel
4
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
Olahraga
54 menit yang lalu
PSIS Semarang Terus Jaga Asa Tembus 4 Besar
5
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
Olahraga
41 menit yang lalu
Kemenangan Penting Persija dari RANS Nusantara
6
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Olahraga
31 menit yang lalu
Arema FC Fokus Recovery Hadapi Laga Terakhir
Home  /  Berita  /  Riau

Tak Jera, Pelaku Illegal Logging Masih Beroperasi di Taman Nasional Tesso Nilo Riau

Tak Jera, Pelaku Illegal Logging Masih Beroperasi di Taman Nasional Tesso Nilo Riau
Illegal Logging (Dok. TNI)
Minggu, 14 Juni 2020 18:25 WIB
PEKANBARU - Pelaku illegal logging di Riau seakan tidak pernah jera meski acapkali dipergoki bahkan ditangkap petugas.

Seperti kejadian di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) di Riau. Tim Patroli Karhutla Kodim Kampar dan Polhut menemukan aktivitas illegal logging. Namun sayang para pelaku perambah hutan melarikan diri.

"Tim gabungan patroli Karhutla menemukan aktivitas perambahan hutan di Tesso Nilo. Kayu yang dirambah jenis kayu kulim," kata Babinsa Koramil 04 Pangkalan Kuras Kodim 0313/KPR, Serka Samsul, dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (14/6/2020).

Samsul menjelaskan, tim gabungan ini awalnya melakukan patroli rutin dalam pencegahan Karhutla. Namun, ketika masuk ke TNTN, ditemukan ada jejak perambahan hutan.

"Lokasi perambahan di sektor Langcang Kuning, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan," kata Samsul.

Dijelaskan, tumpukan kayu alam yang dirambah ditemukan pada Sabtu (13/6). Penemuan ini juga bersama masyarakat peduli api (MPA).

"Di lokasi ditemukan hasil perambahan bahan setengah jadi. Para pelaku diperkirakan sudah melarikan diri saat tim gabungan menemukan jejak perambahan," kata Samsul.

Setelah menemukan barang bukti, sambung Samsul, tim langsung melakukan pemusnahan.

"Barang bukti yang telah diolah ada 20 meter kubik kita musnahkan dengan cara kayu dicincang agar tidak bisa dipergunakan," tutup Samsul.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:detik.com
Kategori:Peristiwa, Hukum, Riau
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/