Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
18 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
2
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
20 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
16 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
16 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
16 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
17 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Politik

Azis Syamsuddin Dukung Pemerintah Tolak Klaim China Atas Laut Natuna

Azis Syamsuddin Dukung Pemerintah Tolak Klaim China Atas Laut Natuna
Kamis, 11 Juni 2020 14:25 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua (Waka) DPR RI Aziz Syamsuddin mengapresiasi sikap Pemerintah yang tegas menolak klaim sepihak China terkait garis Imaginer Nine Dash Line (sembilan garis putus putus) yang tidak memiliki dasar Hukum Internasional.

Menurutnya Pemerintah sudah tidak perlu lagi melakukan perundingan karena sudah dipertegas dalam Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS 1982) terkait dengan wilayah laut Natuna. Jangan sampai Pemerintah Indonesia sampai membuka ruang Kompromi terkait kedaulatan NKRI.

Berdasarkan Pasal 4 UU No 5 Tahun 1983, Indonesia memiliki hak untuk eksplorasi dan eksploitasi di kawasan ZEE. Pelayaran dan penerbangan internasional bebas dilakukan asalkan sesuai dengan hukum internasional yang berlaku.

"Negara lain hanya diperbolehkan mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam di kawasan ZEE, dengan syarat meminta izin terlebih dahulu ke pemerintah RI. Bahwa Keputusan Pengadilan Arbitrase Permanen (Permanent Court of Arbitration) di Den Haag Belanda pada 12 Juli 2016 terkait LCS mengufurkan/menolak klaim sepihak dari pemerintah China atas keberadaan Nine Dash Line," Kata Aziz di Komplek Parlemwn Senayan, Jakarta, (11/06/2020).

Politisi Golkar itu menjelaskan, Indonesia tidak memiliki tumpang tindih batas internasional apapun dengan China. Oleh karena itu China perlu menghormati hukum internasional yang berlaku agar adanya stabilitas wilayah, baik di wilayah ASEAN maupun di Indo-Pacific secara keseluruhan.

Laut Cina Selatan merupakan wilayah yang strategis dalam jalur perdagangan yang menghubungan keseluruhan wilayah Indo-Pacific, maka hanya dengan kerjasama yang baik serta saling menghormatilah akan menciptkan stabilitas regional di kawasan Indo-Pacific yang saat ini menjadi wilayah dengan pertumbuhan ekonomi tertinggi.

"Perairan Natuna merupakan wilayah strategis bagi Indonesia untuk keamanan nasionalnya dalam menangkal segala bentuk ancaman traditional (traditional threat) dan juga ancaman non-traditional (non-traditional threat) seperti halnya penyeludupan narkoba, terorisme, illegal fishing dan lainnya," jelasnya.

Politisi Dapil Lampung II itu meminta agar Pemerintah terus memperkuat keamanan nasional di dekat Laut Cina Selatan baik dari sisi infrastuktur keamanan dan militer. Indonesia menjunjung tinggi aspek kebebasan navigasi (freedom of navigation) yang merupakan norma Internasional.

"Indonesia berharap persoalan Laut Cina Selatan akan segera terselesaikan melalui berbagai instrument kerjasama International sehingga tidak menimbulkan instabilitas di wilayah ini," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/