Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
Olahraga
13 jam yang lalu
Kemenpora dan MNC Group Gelar Nobar Timnas U 23 Indonesia
2
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
Olahraga
11 jam yang lalu
Lalu Mara Ingatkan Lobi Iwan Bule Bikin Shin Tae-yong Berani Ambil Resiko
3
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
Pemerintahan
13 jam yang lalu
Kemenpora Dorong Pemuda Eksplorasi Minat dan Hobi Lewat Pesta Prestasi 2024
4
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
Olahraga
11 jam yang lalu
Hadapi Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U 23, Shin Tae-Yong Berikan Kepercayaan Kepada Pemain Timnas Indonesia
5
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
Umum
7 jam yang lalu
Zendaya Buka Peluang Kembali ke Dunia Musik dengan Lagu Baru
6
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Olahraga
7 jam yang lalu
Witan Sulaeman: Kami Hadapi Lawan Bagus
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Sederet 'Penjemputan Paksa' Jenazah Pasien terkait Covid-19

Sederet Penjemputan Paksa Jenazah Pasien terkait Covid-19
Polisi saat menenangkan ratusan ojol yang meminta jenazah rekannya dipulangkan dari RSUD Soetomo. (Gambar: Tangkapan layar video metrotvnews.com)
Selasa, 09 Juni 2020 17:09 WIB
JAKARTA - Penjemputan jenazah terkait Covid-19 terjadi di beberapa daerah di Indonesia. Penjemput, menolak jenazah dikebumikan dengan protokol Covid-19.

Di Bekasi, Senin (8/6/2020), sebagaimana diiberitakan metrotvnews, puluhan warga 'menjemput paksa' jenazah dengan status PDP covid-19 di Bekasi, Jawa Barat. Warga yang berasal dari Kampung Gabus Duku, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi memaksa pihak RS menyerahkan jenazah karena menolak pemakaman dengan protokol covid-19.

Di Surabaya, Minggu (7/6/2020), ratusan pengemudi ojek online di Surabaya, Jawa Timur menjemput jenazah rekan mereka. Massa menolak rekan mereka disebut meninggal dunia karena covid-19 melainkan meninggal akibat dibegal.

"Setelah media selama 7 jam, pihak rumah sakit (RSUD Soetomo) lantas mengatakan hasil tes lain yang menyatakan pasien negatif Covid-19, dan jenazah akhirnya dibawa pulang," kutipan berita tersebut.

Di Makassar, peristiwa 'penjemputan paksa' jenazah terkait Covid-19 bahkan terjadi beberapa kali. Penelusuran daring mencatat, 'penjemputan paksa' terjadi di RS Dadi pada Rabu (3/6/2020), selanjutnya di RS Labuan Baji pada Jumat (5/6/2020) dan RS Stella Maros pada Minggu (7/6/2020).

Seperti apa sebetulnya protokol pemakaman Covid-19 yang ditetapkan pemerintah? Mengutip tata cara pengaturan jenazah positif Covid-19-yang juga disosialisasikan Indonesia.go.id, setelah diamandikan "jenazah kemudian ditutup dengan kain kafan/bahan dari plastik. Jenazah yang sudah dikafani dan dibungkus plastik kemudian disemprotkan cairan klorin sebagai disinfektan. Dapat juga jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar dan sebelumnya sudah disinfeksi. Jenazah beragama Islam posisinya di dalam peti dimiringkan ke kanan. Dengan demikian kompilasi dikuburkan jenazah menghadap ke Arah kiblat,".***

Editor:Muhammad Dzulfiqar
Kategori:DKI Jakarta, GoNews Group, Nasional, Peristiwa, Umum
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/