Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
24 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
23 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
23 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
23 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
6
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Umum
18 jam yang lalu
Ariana Grande Tampil Anggun dan Sempat Berganti Gaun di Met Gala 2024
Home  /  Berita  /  Politik

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Persen

PKB Usul Ambang Batas Parlemen 5 Persen
Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas. (Istimewa)
Selasa, 09 Juni 2020 16:13 WIB
JAKARTA - Ketua DPP PKB Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) naik menjadi lima persen.

PKB melihat lima persen sebagai angka yang moderat dibanding tujuh persen yang diusulkan NasDem dan Golkar.

"PKB mengusulkan setuju naik. Lima persen menjadi angka moderat untuk kenaikan ini," kata Yaqut melalui pesan singkat, Selasa (9/6).

Menurutnya, kenaikan ambang batas perlu agar menyederhanakan jumlah partai politik di parlemen. Supaya menstabilkan hubungan eksekutif dan legislatif.

"Yang pasti menyederhanakan jumlah parpol yang ada di parlemen, agar menstabilkan hubungan antara eksekutif dan legislatif serta keputusan-keputusan bisa diambil lebih cepat," ujarnya.

Wakil Ketua Komisi II ini menanggapi mengenai ambang batas pencalonan presiden. Menurutnya, jika dikurangi menjadi 10 persen seperti usulan PKS, maka akan mengurangi polarisasi pasangan calon presiden seperti 2019.

"Boleh saja 10. Akan mengurangi polarisasi jika dibanding PT yang besar seperti pilpres kemarin," jelas Yaqut.

Sementara, Yaqut belum mengungkap bagaimana sikap PKB mengenai sistem pemilu yang akan diatur dalam RUU Pemilu. Apakah diubah menjadi sistem proporsional tertutup, atau tetap sistem proporsional terbuka.

"PKB masih mempertimbangkan di antara dua sistem tersebut," tutupnya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Merdeka.com
Kategori:Peristiwa, Pemerintahan, Politik, DKI Jakarta
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/