Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
Umum
13 jam yang lalu
Langkah-langkah Mudah Klaim Asuransi Mobil All Risk, Auto Diterima!
2
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
Olahraga
11 jam yang lalu
Shin Tae-yong: Masih Ada Kesempatan Indonesia Lolos ke Paris
3
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
Olahraga
10 jam yang lalu
Promosi dan Degradasi di Timnas U-16 Selama TC di Yogyakarta
4
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
Pemerintahan
10 jam yang lalu
PT Pembangunan Jaya Ancol Bukukan Pendapatan Rp 255,6 Miliar
5
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
Pemerintahan
10 jam yang lalu
Sekda DKI Kukuhkan 171 Petugas Penyelenggara Ibadah Haji
6
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Olahraga
11 jam yang lalu
Ketum PSSI Bangga dengan Perjuangan Garuda Muda
Home  /  Berita  /  Peristiwa

Diduga Sediakan Layanan Plus-plus, Polisi Gerebek Panti Pijat di Komplek MMTC

Diduga Sediakan Layanan Plus-plus, Polisi Gerebek Panti Pijat di Komplek MMTC
Personel Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek panti pijat (spa massage) di Komplek MMTC. (ANTARA)
Senin, 08 Juni 2020 16:19 WIB
MEDAN - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menggerebek sebuah panti pijat (spa massage) diduga menyediakan layanan "plus-plus" berada di Komplek MMTC Jalan Williem Iskandar Desa Medan Estate, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Ronny Nicholas, Sabtu, mengatakan para pelaku yang terjaring langsung ditangkap dibawa ke Polrestabes Medan beserta barang bukti berupa sprey, bantal, handuk, tissue, alat kontrasepsi, hand body, baby oil, sabun mandi dan baju lingrie, serta dua buah pembukuan.

"Mereka yang diamankan wajib lapor dan proses hukum tetap dilanjutkan," ujar Nicholas.

Informasi diperoleh, Sabtu (6/6) siang menyebutkan penggerebekan di lokasi tersebut, karena adanya informasi bahwa panti pijat di Komplek MMTC menyediakan layanan plus-plus.

Petugas kepolisian yang mendapatkan informasi itu, kemudian turun ke lokasi dan melakukan penggerebekan, serta ditemukan di dalam salah satu ruangan seorang hidung belang dan terapis wanita sedang melakukan massage plus-plus.

Selanjutnya, petugas Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan YP (23) warga Jalan Tanduan dan TW (22) warga Jalan Serayu, Desa Krio, Kabupaten Deli Serdang, dan kedua wanita ini bertugas sebagai kasir.

Selain itu, petugas juga memboyong empat wanita muda yang bekerja sebagai terapis, yakni MSS (21) warga Jalan Tanjung Mulia Hilir, DA (24) warga Jalan Masjid Taufik Medan, DD (26) warga Perumahan Pondok, Kampung Kolam, dan CA (26) warga Jalan Jermal 3 Gang Gereja, serta dua orang pria hidung belang TH (59) warga Jalan Pancing, dan AH (33) warga Kimo Pancing Berjaya.***

Editor:Muslikhin Effendy
Sumber:Antara
Kategori:Umum, Peristiwa, Sumatera Utara
wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/