Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
Olahraga
13 jam yang lalu
Tak Sabar Main di Timnas Indonesia, Maarten Paes Sebut Momen Besar Jadi WNI
2
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
Olahraga
4 jam yang lalu
Aditya Bagus Arfan Tuntaskan Misi di Pertamina Indonesian Grand Master Tournament 2024
3
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
Pemerintahan
4 jam yang lalu
Kadis Nakertransgi: Pemprov DKI Berkomitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja
4
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
Umum
41 menit yang lalu
Tom Holland dan Zendaya Rahasiakan Persiapkan Pernikahan
5
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
Umum
31 menit yang lalu
Digosipkan Pacari Putri Zulkifli Hasan, Venna Melinda Dukung Verrel Bramasta
6
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor 'Temurun' Jadi Ajang Fun Run
Umum
20 menit yang lalu
Prilly Latuconsina Bikin Film Horor Temurun Jadi Ajang Fun Run
Home  /  Berita  /  Peristiwa

DPR Desak PTPN V Hentikan Kasus Pencurian Tiga Buah Tandan Sawit di Rohul

DPR Desak PTPN V Hentikan Kasus Pencurian Tiga Buah Tandan Sawit di Rohul
Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen. (Istimewa)
Kamis, 04 Juni 2020 17:11 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI, Muchamad Nabil Haroen mendesak PTPN V Tandun, Rokan Hulu Riau, segera menghentikan kasus pencurian tiga buah tandan sawit yang diduga dilakukan ibu 3 orang anak di Riau.

Hal tersebut ditegaskan Gus Nabil, sapaan akarab Muchamad Nabil Haroen kepada GoNews.co melalui pesan Whatsapp, Kamis (04/06/2020) di Jakarta.

"PTPN dan Pemerintah setempat harus arif melihat kasus ini. Saya setuju harus ada pencegahan pencurian. Tapi, juga harus dilihat apakah ada ketimpangan ekonomi di sekitar perusahaan/ PTPN V? Jika ada ketimpangan ekonomi, PTPN dan pemerintah wajib hukumnya memberdayakan dan membantu. Jangan sampai keberadaan perusahaan menyengsarakan warga sekitarnya," ujarnya.

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan itu menambahkan, Pengadilan tidak boleh berat sebelah dalam menangani kasus tersebut.

"Pengadilan harus melihat konteks dan makna keadilan. Meski demikian, keadilan harus ditegakkan. Tapi sebelum itu, harus ada kearifan membaca konteks," tandasnya.

Kasus pencurian dengan terduga RMS yang saat ini ditangani pihak Pengadilan Negeri Pasirpangaraian di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menurut Ketua Umum Pimpinan Pusat Pagar Nusa Nahdlatul Ulama itu, seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"RMS dianggap bersalah karena mencuri tiga tandan buah sawit, dan dipidana penjara, ini harusnya dihentikan," tegasnya.

Terlebih lagi, RMS diduga mencuri karena terdesak ekonomi disaat pandemi. Kepada Polisi, RMS mengaku terpaksa mencuri karena kehabisan beras.

"Info yang saya dapat dari Kejati Riau, barang bukti tiga tandan buah sawit senilai Rp 76.500 diserahkan ke PTPN V. Pelaku beralibi mencuri karena faktor ekonomi. Jika benar karena faktor ekonomi, apalagi terdampak Covid-19, maka perlu dipikirkan adanya penangguhan hukuman atau keringanan," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/