Terpopuler 24 Jam Terakhir
1
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
Olahraga
11 jam yang lalu
Semangat Claudia Scheunemann untuk Garuda Pertiwi
2
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
Olahraga
10 jam yang lalu
Borneo FC Jalani Latihan Perdana Hadapi Championship Series
3
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
Olahraga
11 jam yang lalu
Bali United Fokus Persiapan Leg Pertama Championship Series
4
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
Olahraga
10 jam yang lalu
Elias Dolah Ingin Belajar Surfing
5
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
Olahraga
10 jam yang lalu
Tak Kesulitan Adaptasi, Sonny Stevens Pernah Jadi Striker
6
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Pemerintahan
11 jam yang lalu
Ketum PITA: Tiga Penghargaan Bappenas Bukti Kinerjanya Heru di DKI Moncer
Home  /  Berita  /  Politik

Wakil Ketua MPR RI: Dana Haji Bukan untuk Intervensi Pasar

Wakil Ketua MPR RI: Dana Haji Bukan untuk Intervensi Pasar
Selasa, 02 Juni 2020 22:01 WIB
Penulis: Muslikhin Effendy
JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Demokrat, Syarief Hasan menegaskan tidak setuju apabila dana haji digunakan untuk keperluan diluar peruntukan haji.

"Termasuk wacana pengalihan untuk keperluan intervensi pasar yang akan dilakukan oleh Bank Indonesia di masa Pandemi," ujarnya, Selasa (2/6/2020).

Ia menegaskan, Bank Indonesia seharusnya melakukan intervensi pasar dan memperkuat rupiah menggunakan dana cadangan devisa yang dimiliki Bank Indonesia.

Wacana ini kembali bergulir setelah Kementerian Agama RI secara resmi mengumumkan tidak memberangkatkan jamaah haji pada tahun 2020. Belum adanya kejelasan pelaksanaan ibadah haji dari Pemerintah Arab Saudi membuat Pemerintah Indonesia mengambil keputusan pahit tersebut. "Tentu, hal tersebut mengecewakan banyak pihak, terutama calon jamaah haji," tegasnya.

Kekecewaan dari para calon jamaah haji kata Syarief Hasan, memang berdasar. Sebab, jamaah haji telah mengantri dan menabung sejak lama untuk mendapatkan kesempatan berangkat ke Tanah Suci.

Bahkan ada yang telah berpuluh tahun menunggu kesempatan namun tidak dapat berangkat berhaji. "Meskipun kecewa, masyarakat tentu paham dengan kondisi genting hari ini," tukasnya.

Pemerintah lanjutnya, tidak boleh menambah kekecewaan masyarakat dengan menggunakan dana haji untuk keperluan lain.

Termasuk wacana pemakaian dana haji sebesar Rp 8.7 Trilliun oleh Bank Indonesia. "Bukankah dapat menggunakan cadangan devisa Bank Indonesia yang mencapai 127,9 Miliar USD pada akhir 2020 untuk mengintervensi pasar? Bukankah dana tersebut cukup untuk memulihkan ekonomi akibat Pandemi Covid-19," tegasnya.

Syarief Hasan mengatakan, masyarakat dan DPR RI telah memberikan peluang untuk membuat berbagai kebijakan melalui PERPPU No. 1 Tahun 2020. Pemerintah harus mengoptimalkan peluang tersebut untuk penyelesaian Pandemi Covid-19 dan dampak ekonomi yang mengikutinya.

"Pemerintah tidak boleh menggunakan dana haji miliki rakyat kecil di luar peruntukan haji sehingga tidak menambah kekecewaan masyarakat yang batal berangkat haji tahun ini," pungkasnya.***

wwwwwwhttps://143.198.234.52/sonic77https://159.223.193.153/https://64.23.207.118/http://152.42.220.57/